RUZKA INDONESIA — Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 2027 masih dalam pembahasan Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah.
Adapun besaran biaya yang nantinya harus ditanggung jemaah masih diupayakan agar dapat ditekan, namun tetap menjamin operasional penyelenggaraan haji berjalan optimal.
Masalah biaya haji tersebut terungkap saat
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemhaj) Kota Depok, Fauzan, usai menerima kunjungan kerja spesifik Komisi VIII DPR RI dalam rangka persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2027 di Kota Depok, Jumat (11/09/2026).
Menurut Fauzan, dalam kunjungan tersebut pihaknya menyampaikan perkembangan persiapan haji sekaligus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan haji tahun sebelumnya.
โSekarang sedang berproses di Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII untuk terkait penetapan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH). Hanya saja memang kita tinggal menunggu waktu kesepakatan DPR dengan pemerintah, dan selanjutnya akan berproses di Keputusan Presiden (Keppres),โ ujar Fauzan dalam keterangan yang diterima, Ahad (20/09/2026).
Telah Mengalami Penurunan
Usulan awal biaya haji, lanjut Fauzan yang mencapai angka Rp107 Juta per jemaah telah mengalami penurunan dalam pembahasan.
Namun, angka tersebut masih diupayakan untuk kembali ditekan agar menghasilkan biaya yang lebih terjangkau bagi jemaah.
โCatatan DPR RI dari pengajuan Rp107 Juta tadi sudah diperjuangkan, sudah mulai menurun tapi masih ingin ditekan lagi,” ungkap Fauzan.
“Mudah-mudahan dapat angka terbaik, secara operasional bisa berjalan dengan lancar, dan jamaah juga bisa terkendali,โ harap Fauzan. (***)
Jurnalis: Risjaddin Muhammad
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com



Komentar