Info Sehat
Beranda ยป Berita ยป RSUI Resmi Ditetapkan Sebagai RS Kelas A Pertama di Kota Depok oleh Kemenkes RI

RSUI Resmi Ditetapkan Sebagai RS Kelas A Pertama di Kota Depok oleh Kemenkes RI

RSUI Depok. (Foto: Rusdy Nurdiansyah/RUZKA INDONESIA)
RSUI Depok. (Foto: Rusdy Nurdiansyah/RUZKA INDONESIA)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK — Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) resmi ditetapkan sebagai Rumah Sakit kelas A yang merupakan RS rujukan tertinggi dan memiliki fasilitas serta kemampuan pelayanan medik secara lengkap.

Proses penilaian RS kelas A dilakukan secara terpadu oleh Dinas Kesehatan Kota, Dinas Kesehatan Tingkat Provinsi, Kementerian Kesehatan dan PERSI melalui beberapa tahap, salah satu diantaranya kunjungan oleh Tim Visitasi Kemenkes RI yang menilai kelayakan fasilitas, layanan, dan sumber daya manusia untuk memenuhi standar rumah sakit di Indonesia pada 16 Agustus 2024.

Direktur Utama RSUI, Dr. dr. Astuti Giantini, Sp. PK (K), MPH mengungkapkan bahwa, pembangunan RSUI telah dipersiapkan untuk menjadi RS tipe A.

"Secara lokasi, bangunan, sarana dan prasarana. SDM kami juga sudah disesuaikan dengan kebutuhan RS tipe A secara bertahap sejak tahun 2020 sampai dengan 2024 sesuai dengan regulasi yang ada, baik secara jumlah maupun secara kompetensiโ€ ungkapnya.

RSUI kini menjadi pusat rujukan tingkat tertinggi dalam sistem rujukan berjenjang pelayanan kesehatan di Kota Depok dan sekitarnya, termasuk dalam mekanisme pelayanan BPJS Kesehatan. RSUI akan menerima rujukan dari rumah sakit kelas B dan fasilitas kesehatan lainnya untuk kasus-kasus kompleks yang memerlukan penanganan spesialis dan subspesialis tingkat lanjut.

Profesor UI Ingatkan Bahaya Abu Vulkanik Bagi Anak Ditengah Maraknya Erupsi Gunung Berapi

Sebagai RS kelas A sekaligus rumah sakit pendidikan, RSUI optimis dapat memperkokoh perannya sebagai institusi pelayanan kesehatan, pendidikan, dan riset untuk mendukung kesehatan nasional.

โ€œProses ini juga bagian dari upaya manajemen dalam mewujudkan visi RSUI yaitu menjadi rumah sakit pendidikan berkelas dunia pada tahun 2030. Kami berharap dengan dukungan masyarakat utamanya pasien yang telah mempercayai RSUI, Universitas Indonesia, Pemerintah Kota Depok beserta jajaran dinasnya, serta para mitra, cita – cita tersebut dapat terwujud," jelas Astuti.

Penetapan RSUI sebagai RS kelas A merupakan hasil dari kerja keras seluruh pegawai RSUI. Pencapaian ini merupakan bentuk komitmen manajemen RSUI untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dan memperluas cakupan layanan.

"Kami berharap pencapaian ini dapat memberikan dampak positif yang besar bagi masyarakat Kota Depok, juga masyarakat Indonesia secara luas," Astuti. (***)

Mendengkur Tidak Boleh Anggap Sepele

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

05

Galeri Indonesia Kaya, Gelar Konser Kidung Natal Indonesia, Semangat Inklusivitas Berjalan Beriringan dalam Harmoni Musik Keroncong

06

Gaya Hidup Modern Picu Risiko Penyakit Kronis, Primaya Hospital Bekasi Barat Luncurkan Wellness Center

07

Sekolah dan Upaya Membumikan Gapura Pancawaluya di SMAN 1 Cikijing

Sorotan



Yogi Kurniawan, dari Suporter Jadi CEO Klub




Kolom