RUZKA INDONESIA — Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) Kota Depok di Balai Kota Depok, Kamis (08/10/2026) lalu.
Adapun pertemuan tersebut dimaksud agar penanganan masalah kesehatan jiwa dapat berjalan efektif dan berkesinambungan.
“Kegiatan ini juga dimaksud untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan jiwa melalui penggalangan kesepakatan lintas sektor antara perangkat daerah termasuk Kecamatan, Puskesmas, Kepolisian, dan lintas sektor yang lain,” ungkap Kepala Dinkes Kota Depok, Devi Maryori dalam keterangan yang didapat, Sabtu (10/10/2026).
Menurut Devi, permasalahan kesehatan jiwa memiliki spektrum yang sangat luas, terutama pada kota dengan dinamika dan mobilitas penduduk yang sangat tinggi seperti Depok.
“Masalah kejiwaan dapat mencakup depresi, kecemasan, trauma, gangguan kepribadian, hingga penyalahgunaan obat-obatan. Masyarakat Depok rentan terhadap tekanan psikologis tersebut,” jelasnya.
Dibentuk 2023
Untuk diketahui, TPKJM telah dibentuk sejak tahun 2023 melalui penetapan Keputusan Wali Kota Depok Nomor: 821.27/517/Kpts/Dinkes/Huk/2023.
Karena itu, diperlukan dukungan dari berbagai elemen untuk membentuk sistem layanan kesehatan jiwa yang komprehensif, inklusif, dan berkelanjutan.
“Tentunya perlu mendapat dukungan, baik dari perangkat daerah, lembaga pendidikan, tokoh agama, kepolisian, Kodim, komunitas, maupun masyarakat umum,” terang Devi.
Dia berharap kegiatan ini dapat menjadi awal yang besar dan tidak terpisahkan dalam pembangunan kesehatan di Kota Depok.
“Semoga kegiatan ini dapat menjadi awal dari gerakan besar kita dalam menjadikan kesehatan jiwa sebagai bagian yang tak terpisahkan dari pembangunan kesehatan Kota Depok,” harap Devi. (***)
Jurnalis: Risjaddin Muhammad
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com



Komentar