RUZKA INDONESIA — Pemerintah Desa (Pemdes) Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar) sukses menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Masa Bakti 2027–2035 di Aula Kantor Desa Wanaherang, Rabu (08/07/2026).
Musyawarah ini dihadiri langsung oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Gunung Putri, unsur Babinsa, Bhabinkamtibmas, berbagai lembaga desa, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen masyarakat lainnya.
Dalam musyawarah tersebut, peserta secara mufakat berhasil membentuk kepanitiaan yang terdiri dari 11 orang.
Guna menjaga keseimbangan dan objektivitas, susunan panitia dibagi menjadi dua unsur utama 3 orang dari unsur perangkat desa. 8 orang dari unsur masyarakat serta lembaga kemasyarakatan desa.
Pembentukan panitia ini merupakan tahapan awal yang sangat krusial. Pasalnya, anggota BPD yang terpilih nantinya akan mengemban tugas berat sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan pembangunan, serta menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
Kepala Desa Wanaherang, Heri Sudewo, menegaskan bahwa seluruh proses pembentukan panitia ini dilakukan secara terbuka (akuntabel) dengan mengedepankan prinsip musyawarah mufakat. Langkah ini diambil agar seluruh tahapan ke depan memiliki legalitas yang sah dan mendapat kepercayaan penuh dari masyarakat.
“Melalui Musdes ini, kami berharap panitia yang telah terbentuk dapat langsung bekerja secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab. Proses pengisian anggota BPD harus berjalan dengan baik tanpa intervensi, sehingga melahirkan wakil masyarakat yang mampu menjalankan fungsi legislasi desa secara optimal demi kemajuan Desa Wanaherang,” ujar Heri Sudewo.
Mekanisme Pelaksanaan
Sekretaris Desa Wanaherang, Endang Kurniawan, menjelaskan bahwa pelaksanaan Musdes ini telah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan pedoman yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor. Melalui forum ini, mekanisme pelaksanaan pengisian anggota BPD juga telah disepakati bersama.
“Pemerintah Desa berharap panitia yang telah dibentuk dapat menjalankan amanah dengan menjunjung tinggi netralitas, memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh masyarakat yang memenuhi persyaratan, serta memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku,” tutur Endang.
Pemdes Wanaherang mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut berpartisipasi aktif, menjaga kondusivitas, dan mengawal agenda transisi demokrasi ini.
“Semoga proses pengisian anggota BPD Desa Wanaherang masa bakti 2027–2035 dapat menghasilkan wakil masyarakat yang amanah, berintegritas, dan mampu bersinergi dengan Pemerintah Desa dalam membangun Desa Wanaherang yang lebih maju, transparan, dan sejahtera,” pungkas Endang Kurniawan. (***)
Jurnalis: Dwi Retno Sari
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com






Komentar