RUZKA INDONESIA — Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina (Foreign Intelligence Service of Ukraine/FISU) merilis daftar delapan warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi tentara bayaran yang bergabung menjadi tentara Rusia.
Kedelapan WNI yang menjadi tentara bayaran Rusia yakni Yudha Putra Pratama, Haryanto Dwi Kencana, Erwanda, Ngangun Hudri Fadli, Syaripudin Muhammad, Maulana M Hadi, Iskandar Wahyu Oktavian, dan terakhir Helmi Nugraha Hakim yang mendapatkan visa lewat Belarusia.
Daftar itu di luar mantan personel Marinir TNI AL Serda (Mar) Satriya Arta Kumbara dan anggota Brimob Polda Aceh Bripda Muhammad Rio.
Mereka garda terdepan tentara Rusia diharuskan berperang melawan Ukraina.
Satu WNI yang tergabung sebagai tentara Rusia merupakan warga Kota Depok, Jawa Barat (Jabar).
Seperti dikutip dari Republika, Rabu (02/09/2026), warga Kota Depok yang menjadi tentara Rusia bernama Wahyu Oktavian Iskandar alias Yayan.
Seorang teman Yayan mengatakan, ia merupakan warga sipil biasa yang tidak memiliki latar belakang militer atau pernah mendapatkan pendidikan militer dasar.
“Ayahnya purnawirawan tentara,” kata SA, rekan Yayan kepada Republika di Jakarta, Rabu (02/09/2026).
Menurutnya, setelah beredarnya nama delapan WNI bergabung menjadi tentara Rusia, aparat langsung mendatangnya rumah orang tua Yayan.
Mereka mendata dan menggali informasi tentang Yayan. “Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga sudah ke rumahnya,” ucap SA.
Data Terbaru
Pada akhir Agustus 2026, FISU merilis data terbaru terkait upaya Rusia merekrut delapan WNI menjadi tentaranya untuk berperang melawan Ukraina.
Dalam laman resmi FISU, dijelaskan bahwa Rusia terus secara sistematis merekrut warga asing untuk berperang melawan Ukraina.
Bagi Rusia, setiap rekrutan asing memiliki beberapa tujuan sekaligus. Di antaranya, mereka mengisi kekosongan personel di garis depan dan berfungsi sebagai umpan propaganda untuk mendukung narasi dugaan dukungan global untuk “operasi militer khusus”.
Alasan lain untuk merekrut warga asing adalah meningkatnya ketidakpuasan domestik terhadap situasi sosial ekonomi, perang, dan rencana gelombang mobilisasi baru (tingkat ketidakpuasan mencapai 69 persen).
Akibatnya, penurunan jumlah orang yang bersedia mendaftar secara sukarela. “Indonesia telah menjadi contoh terbaru dari pola ini,” demikian keterangan pers FISU dikutip Republika di Jakarta, Senin (31/08/2026).
FISU telah memperoleh dokumen tentang setidaknya delapan warga negara Indonesia yang direkrut ke dalam barisan tentara pendudukan Rusia. Menurut FISU, skema yang digunakan Moskow untuk merekrut prajurit asing telah diuji di puluhan negara lain.
Janji-janji gaji tinggi, tugas nontempur, percepatan kewarganegaraan Rusia, dan tunjangan sosial menarik orang-orang yang, lebih sering daripada tidak, tidak tahu ke mana mereka sebenarnya dikirim,” begitu penjelasan FISU.
Pola yang Sama
Pola yang sama sebelumnya telah digunakan oleh warga negara Nepal, Kuba, Kenya, dan India.
Sebagian besar dari mereka yang direkrut berakhir di garis depan tanpa pelatihan apa pun.
“Dan beberapa tewas dalam beberapa pekan pertama,” ungkap FISU.
Sebanyak delapan WNI yang dirilis FISU, mendapatkan visa Rusia dan satu orang dari Belarusia.
Mereka direkrut menjadi tentara Rusia untuk berada di garis depan melawan Ukraina. Ditampilkan pula identitas lengkap mereka asal Indonesia.
“Indonesia sebagai negara Muslim terbesar di dunia dengan populasi lebih dari 280 juta, telah bergabung dalam daftar negara-negara yang telah diubah Rusia menjadi sumber tenaga kerja murah untuk perang,” jelas keterangan FISU. (***)
Jurnalis/Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com


