Nasional
Beranda ยป Berita ยป Polsek Garut Kota Polres Garut Berhasil Ungkap Kasus Pencurian

Polsek Garut Kota Polres Garut Berhasil Ungkap Kasus Pencurian

Pelaku pencurian DAR (28), warga Kelurahan Muarasanding, Kecamatan Garut Kota berhasil diamankan petugas setelah dilakukan serangkaian penyelidikan. (Foto: Dok Ridwan)

RUZKA INDONESIA — Jajaran Polsek Garut Kota Polres Garut berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah Kelurahan Kota Wetan, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar).

Kapolsek Garut Kota, AKP Zainuri menyampaikan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis (26/03/2026) sekira pukul 04.30 WIB di Kampung Al-Ikhlas, RT 001 RW 002, Kelurahan Kota Wetan.

โ€œPelaku diketahui berinisial DAR (28), warga Kelurahan Muarasanding, Kecamatan Garut Kota Kabupaten Garut, telah diamankan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan,โ€ ujar Kapolsek Garut Kota.

Korban dalam peristiwa tersebut, beber Kapolsek adalah Wawan Sopian. Peristiwa bermula, sambungnya saat korban berangkat dari kediamannya di Kampung Babakan Abid menuju rumah yang dijadikan tempat berdagang di Kampung Al-Ikhlas.

Namun setibanya di lokasi, terangnya, korban mendapati jendela rumah sudah dalam keadaan terbuka. Mengetahui hal tersebut, lanjutnya, korban langsung memeriksa kondisi di dalam rumah dan mendapati sejumlah barang telah hilang.

Saatnya Laksamana Muhammad Ali Memimpin TNI: Menjaga Keseimbangan Politik dan Soliditas Antarmatra

Barang-barang yang dilaporkan hilang di antaranya satu buah jaket kulit warna hitam, satu celana levis warna biru muda, satu kemeja warna hijau, satu pasang sandal tarumpah warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp1.000.000,-.

โ€œAkibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai sekitar Rp2.500.000,โ€ jelas Kapolsek Garut Kota, AKP Zainuri.

Setelah menerima laporan, tuturnya, petugas Polsek Garut Kota segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku. Saat ini, jelasnya pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

โ€œKami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam menjaga keamanan rumah maupun tempat usaha, guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa,โ€ pungkasnya. (***)

Jurnalis: Ridwan
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com

Sesuaikan Aturan PKWT, Outsourcing, dan Gig Economy Hadapi Dinamika Kerja

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

05

Sekolah dan Upaya Membumikan Gapura Pancawaluya di SMAN 1 Cikijing

06

Galeri Indonesia Kaya, Gelar Konser Kidung Natal Indonesia, Semangat Inklusivitas Berjalan Beriringan dalam Harmoni Musik Keroncong

07

Gaya Hidup Modern Picu Risiko Penyakit Kronis, Primaya Hospital Bekasi Barat Luncurkan Wellness Center

Sorotan






Kolom