RUZKA INDONESIA — Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Prof. Suparji Ahmad menilai ketegasan kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin menjadi penentu utama dalam menjaga tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung di tengah berbagai dinamika dan tantangan internal.
Menurut Prof. Suparji, munculnya dinamika hukum yang melibatkan mantan pejabat tinggi tidak boleh melambatkan tempo penegakan hukum.
Hal tersebut justru harus dijadikan momentum penting untuk membuktikan komitmen pemberantasan korupsi secara profesional dan berintegritas.
“Kepercayaan publik tidak hanya ditentukan oleh siapa yang menjabat, tetapi oleh integritas, profesionalisme, independensi, dan keberanian menegakkan hukum,” tegas Prof. Suparji.
Ia mengingatkan agar publik dan media dapat memisahkan antara capaian kinerja institusi dengan dugaan pelanggaran yang bersifat individual.
Menurutnya, penilaian terhadap Korps Adhyaksa harus tetap dilakukan secara objektif dan proporsional berdasarkan indikator prestasi yang terukur.
Prof. Suparji menjelaskan bahwa gaya kepemimpinan yang tenang, transparan, dan berbasis pada penguatan sistem menjadi kunci untuk memastikan jajaran kejaksaan tetap solid.
Dengan fondasi sistem yang kuat, penanganan perkara-perkara korupsi skala besar, penyelamatan aset keuangan negara, hingga penindakan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dipastikan tetap bergulir tanpa terganggu oleh isu-isu personal.
Lebih lanjut, ia mengapresiasi langkah Jaksa Agung yang konsisten melakukan pembenahan internal, penguatan pengawasan, serta menjaga akuntabilitas proses hukum.
Langkah tegas tersebut dinilai penting untuk memperkuat sistem pencegahan sekaligus menjaga moralitas seluruh aparatur penegak hukum di lapangan.
“Saya mengajak seluruh insan Adhyaksa untuk tidak goyah. Jadikan hukum sebagai panglima. Bekerja tanpa pandang bulu dan utamakan kepentingan bangsa dan negara. Kepercayaan masyarakat dibangun dari konsistensi menjunjung keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan,” pungkas Prof. Suparji. (***)
Jurnalis: Egi Hendrawan
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com










Komentar