Sekolah
Beranda » Berita » Disdik Depok Rilis Juknis SPMB 2026: Simak Jadwal, Syarat dan Tahapan Pendaftarannya

Disdik Depok Rilis Juknis SPMB 2026: Simak Jadwal, Syarat dan Tahapan Pendaftarannya

Flayar SPMB 2026 untuk tingkat TK, SD dan SMP di Kota Depok. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA INDONESIA — Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok resmi menerbitkan Petunjuk Teknis (Juknis) Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027 untuk jenjang Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

SPMB 2026/2027 ini terancang untuk memastikan seluruh anak di Kota Depok memperoleh kesempatan yang adil dalam mengakses pendidikan berkualitas secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.

Informasi lengkap dan proses pendaftaran dapat terakses secara daring melalui spmbkota.depok.go.id.

Pelaksanaan SPMB ini mengacu pada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia melalui Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru serta Surat Edaran Dirjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen Nomor 0301/C/HK.04.01/2026.

Dalam Juknis tersebut, Disdik Kota Depok menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB 2026 rancang untuk mencapai empat sasaran utama.

Cegah Tawuran Remaja, Pemkot Jaktim Libatkan Ratusan Pelajar dalam Dialog Interaktif

Pendidikan Berkualitas

Keempat sasaran tersebut menjadi landasan dalam memastikan proses penerimaan murid baru berjalan lebih adil, inklusif, dan berpihak pada kepentingan peserta didik. antara lain:

Memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh murid untuk mendapatkan layanan pendidikan berkualitas yang dekat dengan domisili.

Meningkatkan akses pendidikan bagi anak dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas.

Mendorong peningkatan prestasi peserta didik. Mengoptimalkan keterlibatan masyarakat dalam proses penerimaan murid baru.

Berikut Panduan Lengkap SPMB Kota Depok 2026: Jadwal, Syarat, dan Tahapan Pendaftaran.

SMAN 1 Depok Terpilih Sebagai Sekolah Maung: SPMB 2026, Ini Syarat Masuknya

Jurnalis: Risjadin Muhammad/Editor: Rusdy Nurdiansyah

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Suzuki Carry Minivan 2026, Irit dengan Kegagahan dan Kenyamanan

06

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

07

Sekolah dan Upaya Membumikan Gapura Pancawaluya di SMAN 1 Cikijing

Sorotan






Kolom