RUZKA INDONESIA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 17 koper dan tas yang berisi uang rupiah dan mata uang asing dengan jumlah sekitar Rp100 miliar dari rumah kediaman Gus A dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan kantor pertanahan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (14/09/2026).
Gus A diduga merupakan orang dekat salah satu menteri yang membidangi urusan terkait.
“Ditemukan 17 koper dan tas yang isinya uang rupiah dan mata uang asing diperkirakan jumlah 100 M,” ujar sumber di internal KPK, Senin (14/09/2029)
OTT ini berkaitan dengan permasalahan pengurusan hak guna bangunan (HGB) perusahaan besar yang bergerak di bidang pengembangan dan pengelolaan properti di BPN Kabupaten Bogor.
Diduga Ketua DPP Partai Golkar, FAR menjadi salah satu pihak yang terjaring OTT KPK. FAR diduga menjadi orang kepercayaan salah satu menteri yang membidangi urusan terkait.
“Turut diamankan FAR diduga sebagai orang kepercayaan menteri,” ujar sumber di internal KPK.
Ketua KPK Setyo Budiyanto turun merespons kabar OTT tersebut.
“Untuk siapa saja yang diperiksa, nanti Jubir yang bicara, ” katanya singkat, seperti di kutip dari CNN.
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan tersebut. (***)
Jurnalis: DRS/RSD/dari berbagai sumber



Komentar