Hukum
Beranda ยป Berita ยป Polisi Tetapkan Ketua Komisi II DPRD Lebak Jadi Tersangka Penipuan

Polisi Tetapkan Ketua Komisi II DPRD Lebak Jadi Tersangka Penipuan

Kantor DPRD Kabupaten Lebak, Banten. (Foto: Dok Egi)

RUZKA INDONESIA — Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditrekrimum) Polda Banten resmi menetapkan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lebak, Ade Andriana, sebagai tersangka.

Ia disangkakan melanggar pasal tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan terhadap rekan kerjanya yang juga merupakan anggota dewan di DPRD Kabupaten Lebak.

Korban pelaporan tersebut diketahui berinisial MB, politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang menjabat sebagai Wakil Ketua Fraksi PPP sekaligus anggota Komisi II DPRD Lebak, Banten.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea membenarkan penanganan perkara yang menyeret legislator Lebak tersebut.

“Yang melapor rekan kerjanya,” kata Maruli saat memberikan keterangan.

Hadiri Sidang di PN Jaktim, Jokowi Tunjukkan Ijazah, Roy Soryo Cengar-cengir

Maruli menjelaskan bahwa laporan polisi terkait kasus ini sebenarnya sudah diproses sejak lama. Berdasarkan bukti awal dan hasil gelar perkara, penyidik menemukan adanya unsur peristiwa pidana sehingga status perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Informasinya sudah penyidikan. Kalau sudah penyidikan berarti sudah terbit surat perintah penyidikan dan perkara ini sudah digelarkan. LP-nya (laporan polisi) sudah cukup lama,” terang mantan Kapolres Serang Kota tersebut.

Investasi atau Arisan

Mengenai detail pokok perkara, Maruli mengaku belum menerima laporan rinci mengenai latar belakang kasus maupun asal partai tersangka.

“Kalau dari partai mana saya enggak tahu, tidak dijelaskan (detail kasus Ade Andriana), tapi yang jelas kasusnya berkaitan dengan dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan,” tegas Maruli.

Ia juga menyatakan belum mengetahui pasti apakah dugaan penipuan ini berhubungan dengan bisnis investasi atau urusan lain.

Skandal Alat Sadap Negara, FItra: Ratusan Miliar Uang Rakyat Jadi Senjata Politik

“Apakah laporan ini berkaitan dengan investasi atau arisan saya belum tahu,” imbuhnya.

Terkait keberadaan dan pemeriksaan tersangka, pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap Ade Andriana.

“Saya belum dapat pastikan (informasi penangkapan), tapi yang bersangkutan sudah dilakukan pemeriksaan,” jelasnya.

Maruli menuturkan bahwa saat ini kedua belah pihak, baik korban maupun pelapor, sedang mengupayakan langkah penyelesaian secara kekeluargaan atas kerugian materil yang ditimbulkan.

“Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan perkara ini (secara kekeluargaan). Teknisnya saya tidak tahu apakah bentuknya dibayar cash atau kredit,” pungkasnya.

Polri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Nomor Presiden dan Pejabat Negara

Menerima SPDP

Secara terpisah, pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten membenarkan telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik Ditrekrimum Polda Banten.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Banten, Jonathan Suranta Martua, menyebutkan bahwa status Ade Andriana dalam dokumen tersebut sudah tercantum sebagai tersangka.

“Iya, ada SPDP itu,” tuturnya singkat.

Sampai berita ini ditayangkan, Redaksi masih terus berupaya menghubungi pihak Ade Andriana maupun penasihat hukumnya untuk mendapatkan tanggapan resmi. (***)

Jurnalis: Egi
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

05

Galeri Indonesia Kaya, Gelar Konser Kidung Natal Indonesia, Semangat Inklusivitas Berjalan Beriringan dalam Harmoni Musik Keroncong

06

Gaya Hidup Modern Picu Risiko Penyakit Kronis, Primaya Hospital Bekasi Barat Luncurkan Wellness Center

07

Komunitas Bakul Budaya Meriahkan Pembukaan Pameran Arsip Bagong Kussudiardja

Sorotan



Yogi Kurniawan, dari Suporter Jadi CEO Klub




Kolom