RUZKA INDONESIA — Peristiwa kecelakaan terjadi antara kereta KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, Senin (27/04/2026).
Sebanyak 15 orang korban meninggal dan 85 orang korban luka-luka. Semua korban berjenis kelamin perempuan dewasa yang berada di gerbong khusus perempuan.
Adapun posisi gerbong khusus perempuan berada di depan dan belakang rangkaian gerbong KRL Commuter Line
Atas dasar itulah, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak (PPPA), Arifah Fauzi mengusulkan untuk tidak terjadi lagi korban meninggal dari kaum perempuan agar gerbong khusus perempuan dipindah ketengah. Gerbong umum yang juga bisa diakses penumpang laki-laki dipindah di ujung rangkaian kereta.
“Tadi kita ngobrol dengan KAI itu kenapa ditaruh di paling depan, paling belakang, supaya tidak terjadi rebutan. Tapi dengan peristiwa ini, kita mengusulkan kalau bisa yang perempuan itu ditaruh di tengah. Jadi yang laki-laki di ujung,” ujar Arifah di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid, Kota Bekasi, Selasa (28/04/2025).
Reaksi pun muncul, masyarakat menilai usulan Menteri PPPA Arifah ngaco dengan menempatkan keselamatan nyawa manusia berdasarkan gender, nyawa kaum perempuan lebih penting daripada laki-laki.
Pengamat transportasi, Djoko Setijowarno menanggapi usulan Menteri PPPA Arifah Fauzi soal pemindahan gerbong khusus perempuan ke tengah rangkaian kereta, bukanlah jalan keluar untuk mengatasi tidak lagi terjadi lagi kecelakaan yang memakan korban jiwa.
Menurut Djoko, akar permasalahan kecelakaan KA Argo Bromo vs KRL bukan terletak pada penempatan gerbong, namun ada banyak faktor yang melatarbelakangi.
Pertama, soal pemisahan jalur antara kereta jarak jauh dan KRL. Menurutnya ini jadi hal yang perlu diprioritaskan.
“Pemisahan jalur operasional harus menjadi prioritas. KRL dan kereta antarkota memiliki karakteristik yang berbeda secara fundamental. Selama pemisahan belum sepenuhnya terwujud, pengaturan kecepatan dan jarak antarkereta harus memberikan margin keselamatan yang memadai,โ jelasnya.
Selain pemisahan jalur, penghapusan perlintasan sebidang di koridor padat juga perlu dipercepat. Djoko mengatakan bahwa frekuensi lalu-lalang kereta yang tinggi akan berpotensi menimbulkan antrean kendaraan.
“Dalam kondisi disiplin pengguna jalan yang masih rendah, risiko pelanggaran dan kecelakaan akan terus meningkat. Oleh karena itu, pembangunan perlintasan tidak sebidang seperti underpass dan overpass perlu menjadi prioritas,โ ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa penataan ruang di sepanjang jalur kereta api harus diperkuat. Serta perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) bersama regulator.
Di sisi lain, Djoko menilai bahwa penempatan gerbong khusus perempuan di dalam KRL justru sudah cukup efektif.
“Sebenarnya sudah paling efektif. Jika diletakkan di tengah akan susah dan bingung karena penandanya tidak ada,โ tegasnya. (***)
Jurnalis/Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com




















Komentar