RUZKA INDONESIA — Universitas Indonesia (UI) memperkenalkan model pengembangan ekosistem halal di lingkungan perguruan tinggi melalui peluncuran Zona Halal Kampus di Kantin Vokasi UI.
Inisiatif yang digagas UI Halal Center bersama Program Pendidikan Vokasi UI ini mengintegrasikan sertifikasi halal, edukasi, dan pembinaan pelaku usaha untuk membangun budaya halal yang berkelanjutan di lingkungan kampus.
Peresmian Zona Halal Kampus ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara UI Halal Center dan Program Pendidikan Vokasi UI.
Program ini akan memastikan seluruh tenan bersertifikat halal, sekaligus membangun sistem pembinaan dan pendampingan agar standar halal diterapkan secara konsisten.
Pada tahap awal, sebanyak 19 tenan Kantin Vokasi UI mengikuti program pembinaan dan seluruhnya berhasil memperoleh Sertifikat Halal.
Selain memenuhi persyaratan sertifikasi, tenan-tenan tersebut juga dibekali penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), praktik higiene dan sanitasi, serta tata kelola usaha yang mendukung keberlanjutan standar halal.
Plt. Kepala UI Halal Center, Ir. Nia Adriana, M.Si., menegaskan bahwa keberadaan Zona Halal merupakan bagian dari upaya membangun budaya halal yang berkelanjutan.
โZona Halal harus dimaknai sebagai sebuah ekosistem. Di dalamnya terdapat proses edukasi, pendampingan, pemenuhan standar, serta komitmen bersama untuk menjaga keberlanjutan penerapan prinsip halal. UI Halal Center siap mendampingi para pelaku usaha agar tidak hanya memperoleh sertifikasi, tetapi juga memahami tanggung jawab dalam menjaga konsistensi kehalalan produknya,โ jelas Nia dalam siaran pers yang diterima, Kamis (30/07/2026).
Inisiatif
Sementara itu, Direktur Program Pendidikan Vokasi UI, Dr. Safrin Arifin, S.K.M., S.St.Ft., M.Sc., menilai bahwa inisiatif ini menjadi bagian dari komitmen Vokasi UI dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman sekaligus membangun budaya mutu.
Baginya, peluncuran Zona Halal ini tidak hanya berkaitan dengan penyediaan makanan dan minuman halal, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya mutu dan kesadaran halal di lingkungan kampus.
โKami berharap Kantin Vokasi UI dapat menjadi ruang belajar sekaligus contoh penerapan ekosistem halal yang melibatkan perguruan tinggi, pendamping halal, dan para pelaku usaha,โ ujarnya.
Penerapan Zona Halal diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan unit usaha kampus sekaligus memperkuat kepercayaan konsumen terhadap produk yang dipasarkan.
Wakil Direktur DPPU UI, Muslim, M.M. menyebut bahwa unit usaha di lingkungan kampus dituntut memberikan pelayanan terbaik yang memenuhi standar kualitas kepada konsumen. Karena itu, kehadiran Zona Halal di Kantin Vokasi UI dinilai dapat meningkatkan daya saing para tenan sekaligus menjadi praktik baik yang dapat direplikasi dan dikembangkan secara berkelanjutan di lingkungan UI.
Ke depan, UI akan memperluas implementasi Zona Halal ke berbagai unit usaha di lingkungan kampus.
Program ini tidak hanya menghadirkan kantin dengan seluruh tenan bersertifikat halal, tetapi juga memperkuat tata kelola yang menjadikan prinsip halal sebagai bagian dari budaya layanan.
Pengembangannya akan didukung kolaborasi dengan pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat untuk mempercepat terwujudnya ekosistem halal nasional. (***)
Jurnalis/Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com


Komentar