Nasional
Beranda ยป Berita ยป Presiden Prabowo Perintahkan Kapolri Tindak Aksi Premanisme

Presiden Prabowo Perintahkan Kapolri Tindak Aksi Premanisme

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Dok REPUBLIKA)ย 
Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Dok REPUBLIKA)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK — Geram dengan maraknya preman berulah, Presiden Prabowo Subianto memerintah Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk tidak ragu menindak aksi premanisme yang mengganggu masyarakat yang berdampak terhadap iklim investasi.

Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait premanisme.

"Yang jelas Polri menindak tegas setiap tindakan premanisme. Beberapa kasus yang menonjol yang kemudian sempat viral, semuanya kami tangkap (pelakunya)," ujar Kapolri dalam keterangan yang diterima, Sabtu (10/05/2025).

Baca juga: Komite III DPD RI Temui Pekerja Migran di Istanbul, Dengarkan Aspirasi, Dorong Perlindungan Nyata

Menurut Kapolri, aksi penindakan juga sebagai bentuk keseriusan Polri memberikan kepastian bagi para investor agar bisa berinvestasi dengan aman di Indonesia.

Dua Pelaku Diamankan Tim Sancang,Polres Garut Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

"Ini sebagai tindak lanjut dari apa yang menjadi perintah Bapak Presiden bahwa preman harus ditindak tegas. Terkait dengan investasi, tidak usah ragu. Masuk saja. Urusan keamanan, kami yang tangani," jelasnya.

Kapolri juga mengimbau masyarakat agar tak ragu melapor jika menemukan praktik premanisme di sekitarnya dan akan mengusut semua laporan.

Baca juga: Tidak Ada Tempat untuk Premanisme! Polda Metro Jaya Gelar Operasi 24 Jam

"Saya minta kepada masyarakat yang merasa di sekitarnya ada kegiatan preman, agar segera melapor dan kita akan perintahkan anggota-anggota kita untuk menindak tegas. Yang jelas kita membuka semua layanan pengaduan dan kita pasti tindak tegas," tegasnya.

Sebelumnya, Polri menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan se-Indonesia sejak Kamis 1 Mei 2025.Operasi itu dalam rangka memberantas premanisme di Tanah Air.

Anggaran Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang Disorot, Begini Jawaban KPK

Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho menyebut selama pelaksanaannya Polri telah menindak 3.326 kasus premanisme.

Baca juga: Aset Pemkot Depok, Polisi Buru Pelaku Pengembokan SDN Utan Jaya

Sandi menegaskan, pihaknya tak akan mentolerir aksi-aksi intimidatif, pemerasan, maupun kekerasan oleh individu maupun oleh kelompok berkedok organisasi masyarakat.

"Premanisme dalam bentuk apa pun tidak bisa dibiarkan. Kami ingin memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha, agar ruang publik dan iklim bisnis di Indonesia tetap kondusif," ungkapnya. (***)

Polisi Lakukan Cek TKP, Rumah Warga di Cigedug Garut Dilalap Si Jago Merah

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Suzuki Carry Minivan 2026, Irit dengan Kegagahan dan Kenyamanan

06

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

07

Sekolah dan Upaya Membumikan Gapura Pancawaluya di SMAN 1 Cikijing

Sorotan






Kolom