Home > Mancanegara

Komite III DPD RI Temui Pekerja Migran di Istanbul, Dengarkan Aspirasi, Dorong Perlindungan Nyata

Dalam pertemuan ini, berbagai isu strategis terkait perlindungan WNI, khususnya para pekerja migran, menjadi bahasan utama.
Komite III DPD RI berfoto bersama dengan para PMI di Istanbul, Turki. (Foto: Dok DPD) 
Komite III DPD RI berfoto bersama dengan para PMI di Istanbul, Turki. (Foto: Dok DPD)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Suasana haru dan hangat terasa saat Komite III DPD RI bertatap muka langsung dengan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Istanbul, Turki.

Kunjungan kerja ini bukan sekadar formalitas, tetapi wujud nyata pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI).

Didampingi oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Istanbul, Komite III memulai agenda dengan courtesy call bersama Konjen RI, Bapak Darianto Harsono.

Baca juga: Kabupaten Bogor akan Bangun Jalan Khusus Tambang Parungpanjang

Dalam pertemuan ini, berbagai isu strategis terkait perlindungan WNI, khususnya para pekerja migran, menjadi bahasan utama.

Setelah itu, Komite III DPD RI menggelar dialog terbuka bersama para PMI dan warga negara Indonesia yang menetap di Istanbul dan sekitarnya.

Forum ini menjadi ruang aman untuk menyampaikan uneg-uneg, cerita hidup, dan tantangan nyata yang dihadapi para pahlawan devisa kita.

Baca juga: Sejarah Perumnas Depok Utara, Hunian VIP yang Cukup Diminati TNI/Polri dan PNS

Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma, menyampaikan pesan tegas. "Kami datang bukan hanya untuk memantau, tetapi mendengar langsung suara para pekerja migran. Kami ingin memastikan bahwa kebijakan yang kami dorong benar-benar menyentuh kebutuhan riil di lapangan,” ujarnya dengan empati.

Sikap aktif Komite III ini juga tampak dari pernyataan anggota lainnya, Dedi Iskandar Batubara, yang mengungkapkan bahwa isu PMI dibahas menyeluruh, baik di luar negeri maupun dalam negeri.

“Bahkan hari ini, di waktu yang sama, kami juga menggelar rapat kerja di Jakarta bersama Kementerian Ketenagakerjaan membahas hal serupa,” jelasnya.

Baca juga: Hasil Kajian Efektivitas Antobodi untuk Penyakit Alzheimer Bawa Mahasiswa UI Juara I Oral Presentation Kompetisi Neurologi

Masalah legalitas keberangkatan PMI juga menjadi sorotan. Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, anggota Komite III, mengingatkan pentingnya prosedur legal agar pekerja migran mendapatkan perlindungan hukum yang layak.

“Kalau berangkat resmi dan legal, perlindungan hukum jauh lebih kuat,” tegasnya.

Tak hanya itu, Komite III juga menekankan perlunya peningkatan kualitas layanan, mulai dari pelatihan sebelum keberangkatan, akses informasi yang jelas, hingga sistem pengaduan terpadu antarinstansi. Komite III berkomitmen untuk mengadvokasi kasus-kasus yang disampaikan langsung oleh para PMI.

Baca juga: Skincare Halal 2026: Perlindungan Umat dan Tantangan Industri Kecantikan Indonesia

Sebagai bukti konkret, kunjungan ini berhasil mendorong kerja sama antara DPD RI dan KJRI Istanbul untuk membantu pemulangan tiga PMI yang tengah menghadapi permasalahan hukum dan administratif di Turki. Langkah ini menjadi simbol kepedulian sekaligus keberpihakan pada mereka yang membutuhkan.

Ini bukan kali pertama Komite III hadir di Istanbul. Sebelumnya, mereka juga melakukan kunjungan serupa pada April 2022. Konsistensi ini menunjukkan bahwa perlindungan terhadap pekerja migran bukan hanya agenda jangka pendek, tetapi komitmen jangka panjang.

Di akhir kegiatan, DPD RI menyampaikan apresiasi tinggi kepada para PMI di Turki atas perjuangan dan kontribusinya bagi bangsa. Komite III menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah, DPD, perwakilan RI di luar negeri, serta para pemangku kepentingan lainnya adalah kunci membangun sistem perlindungan PMI yang kuat dan manusiawi. (***)

Reporter: Bambang Priambodo/RUZKA INDONESIA

× Image