RUZKA INDONESIA — Ustadzah Ummi Makki mengupas rukun wudhu bagi wanita dalam Kajian Fiqih Sunnah Wanita yang diselenggarakan PresGo Islamic Center, Sekolah Prestasi Global.
Kajian berlangsung pukul 09.30 sampai 12.00 WIB dan dihadiri kepala sekolah KB/TK dan SMP, dewan guru, serta orang tua siswa.
Di hadapan jamaah, Ustadzah Ummi menerangkan bahwa wudhu meliputi mencuci wajah, berkumur, dan istinsyaq, yaitu menghirup air ke hidung lalu mengeluarkannya.
Rukun lainnya adalah mencuci kedua tangan hingga siku, membasuh kepala dan telinga, serta mencuci kedua kaki hingga mata kaki.
Semua dilakukan secara tertib dan bersambung tanpa jeda panjang. Beliau merujuk pada HR. Muslim No. 237 dan QS. Al-Maidah ayat 6.
Dalam sesi tanya jawab, seorang jamaah bertanya tentang hukum berbicara saat berwudhu.
Kebutuhan Mendesak
Menurut Ustadzah Ummi, hal itu diperbolehkan jika ada kebutuhan mendesak.
Bila tidak ada keperluan, sebaiknya seseorang menahan diri agar lebih fokus dan menjaga adab.
Ketua PresGo Islamic Center, Ibu Arfah, mengucapkan terima kasih kepada seluruh jamaah.
“Semoga ilmu yang diperoleh dalam kajian ini menjadi ilmu yang bermanfaat, diamalkan dalam kehidupan sehari-hari, serta membawa keberkahan bagi seluruh keluarga besar Sekolah Prestasi Global,” ungkapnya.
Ibu Arfah berharap kajian ini terus menjadi sarana memperkuat ibadah dan mempererat sinergi antara sekolah, guru, dan orang tua. (***)
Jurnalis/Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com



Komentar