Hukum
Beranda ยป Berita ยป Pelaku Pejambretan Mahasiswi FIB UI di Kukusan Depok Ditangkap

Pelaku Pejambretan Mahasiswi FIB UI di Kukusan Depok Ditangkap

Pelaku penjambretan saat ditangkap. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA INDONESIA — Seorang pelaku pejambretan mahasiswi Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia (FIB UI) ditangkap aparat kepolisian, Rabu (28/10/2026).

Identitas pelaku, pria berinisial SB (28 tahun) ditangkap saat sedang berbelanja di sebuah minimarket di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Pelaku merupakan seorang residivis yang pernah terjerat kasus serupa pada 2019 dan 2022.

Seperti diiberitakan, seorang mahasiswi UI menjadi korban penjambretan di kawasan Kukusan Teknik, Kecamatan Beji, Kota Depok, pada Ahad (25/10/226) pukul 11.22 WIB.

Berdasarkan rekaman CCTV, korban dijambret tasnya saat sedang berjalan kaki.

Kejagung Cabut Status Cekal Dirut PT Djarum Victor Hartono, KPK Geledah Kantor PT Djarum

Korban sempat terseret saat dijambret pelaku yang menggunakan motor bernomor polisi B 4463 EDS. (***)

Jurnalis/Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

05

Galeri Indonesia Kaya, Gelar Konser Kidung Natal Indonesia, Semangat Inklusivitas Berjalan Beriringan dalam Harmoni Musik Keroncong

06

Gaya Hidup Modern Picu Risiko Penyakit Kronis, Primaya Hospital Bekasi Barat Luncurkan Wellness Center

07

Komunitas Bakul Budaya Meriahkan Pembukaan Pameran Arsip Bagong Kussudiardja

Sorotan



Yogi Kurniawan, dari Suporter Jadi CEO Klub




Kolom