RUZKA INDONESIA — Kapolres Garut AKBP Niko N Adi Putra bersama Dandim 0611 Garut Letnan Kolonel Inf. Fahrisal Efendi Sinaga memimpin langsung Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Kabupaten Garut, Sabtu malam (29/08/2026).
Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif dan antisipatif untuk memastikan situasi keamanan di Kabupaten Garut tetap aman dan kondusif, khususnya pada malam akhir pekan yang ditandai dengan meningkatnya aktivitas masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, Kapolres Garut menginstruksikan seluruh Polsek jajaran untuk meningkatkan kegiatan patroli serta melakukan langkah-langkah preventif di sejumlah lokasi yang dianggap memiliki potensi terjadinya gangguan kamtibmas.
โPatroli dilakukan sebagai upaya mencegah berbagai bentuk gangguan keamanan, aksi kriminalitas, geng motor, balap liar, penggunaan knalpot tidak sesuai standar, peredaran minuman keras, obat obatan serta aktivitas lainnya yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,โ jelasnya.
Kapolres Garut menekankan kepada seluruh personel agar dalam melaksanakan tugas di lapangan senantiasa mengedepankan tindakan humanis, persuasif, namun tetap tegas terhadap setiap pelanggaran yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Selain itu Petugas juga mengingatkan para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak dan remaja, khususnya pada malam hari, guna mencegah terlibatnya mereka dalam berbagai bentuk kejahatan maupun menjadi korban kejahatan itu sendiri.
โSinergitas antara Polri, TNI dan Pemkab Garut menjadi bagian penting dalam pelaksanaan KRYD, kehadiran personel di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman, sekaligus mencegah terjadinya gangguan kamtibmas yang lebih besar,โ tuturnya.
Tingkatkan Sinergitas
Kapolres bersama Dandim 0611 Garut memastikan jajaran Polres Garut dan Kodim 0611 Garut akan terus meningkatkan sinergitas serta kesiapsiagaan dalam menjaga keamanan wilayah Kabupaten Garut.
Dalam kegiatan tersebut petugas mengamankan 23 knalpot brong, miras 152 botol berbagai merek dan empat orang penjual miras diamankan dengan inisial FF, (46) warga Garut Kota, R (50) dan RR (29) warga Tarogong Kidul serta HS (46) warga Karangpawitan.
โMelalui pelaksanaan KRYD secara berkesinambungan, diharapkan situasi kamtibmas di Kabupaten Garut tetap aman, tertib dan kondusif, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman,โ pungkas Kapolres Garut. (***)
Jurnalis: Ridwan
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com












