Lingkungan
Beranda ยป Berita ยป Kecamatan Sukmajaya Depok Terbitkan Aturan Ketertiban Umum Selama Ramadhan 1446 H, Antisipasi Kebakaran dan Pencurian

Kecamatan Sukmajaya Depok Terbitkan Aturan Ketertiban Umum Selama Ramadhan 1446 H, Antisipasi Kebakaran dan Pencurian

Apel pagi di Kantor Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)ย 
Apel pagi di Kantor Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK — Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok mengimbau kepada seluruh lurah di wilayahnya untuk ikut berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama Bulan Suci Ramadhan 1446 H/2025

Adapun arahan tersebut disampaikan melalui Surat Edaran (SE) Nomor 300/092-Pemtrantib/2025 yang dikeluarkan pada 3 Maret 2024.

"Sudah disampaikan kepada seluruh lurah untuk ikut serta menjaga keamanan dan ketertiban selama Ramadan dengan melakukan sejumlah langkah antisipatif," terang Camat Sukmajaya, Wiyana, dalam keterangan yang diterima, Selasa (04/03/2025).

Pihaknya, lanjut Wisata, meminta para lurah untuk menyampaikan imbauan tersebut kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap hal yang dapat memicu terjadinya bahaya pencurian dan bahaya kebakaran sewaktu melaksanakan Salat Terawih.

Kemudian, mengingatkan masyarakat untuk menghindari takbiran keliling, konvoi dan membunyikan petasan, mercon, meriam dan lainnya yang dapat mendatangkan keramaian dan kebisingan saat beribadah sehingga kesucian bulan Ramadan tetap terjaga.

Peringati Hari Kemerdekaan, Komunitas Ciliwung Depok Kibarkan Bendera Merah Putih di Sepadan Sungai

"Lalu, menghimbau kepada para masarakat, khususnya orang tua yang mempunyai anak remaja untuk selalu menjaga dan mengawasi," imbuh Wiyana.

Ia menambahkan, serta memastikan pada pukul 22.00 WIB mereka sudah berada di rumah dan tidur bersama keluarga.

"Ini dilakukan sebagai wujud dalam antisipasi agar kondusifitas lingkungan dapat terjaga," kata Wiyana.

Selain itu, Wiyana juga mengingatkan kepada para lurah untuk menghimbau kepada masarakat agar tetap menjaga kebersihan lingkungan.

Yaitu dengan menggalakan gotong royong membersihkan lingkungan, termasuk tempat ibadah dan fasilitas umum dan mengelola sampah dengan baik, terutama dari pasar dan tempat berbuka puasa.

Peringati Hari Kemerdekaan ke-81 RI, Kodim Depok Bersihkan Kali Baru Timur

Imbauan juga disampaikan Camat Wiyana agar para lurah menertibkan restoran atau bar di hotel-hotel dan penginapan serta sejenisnya agar memelihara suasana disesuaikan dengan suasana Bulan Suci Ramadan.

Juga, melarang penjualan, peredaran, pemakaian kembang api atau mercon, meriam bambu dan sejenisnya yang menimbulkan gangguan penyelenggaraan ibadah Ramadan.

Terutama dilingkungan sarana ibadah, dilokasi permukiman masyarakat, dan fasilitas umum lainnya.

"Serta tidak lupa mengingatkan untuk mengaktifkan piket atau ronda malam di lingkungan masing-masing. Semoga seluruh masyarakat dapat mematuhi aturan yang berlaku dan dapat menjaga keamanan dan ketertiban agar dapat menjalankan ibadah selama Ramadan dengan optimal," ungkapnya. (***)

Program Pak Tani Pupuk Kaltim: Bekali Petani dan Milenial Bontang Olah Limbah Organik Jadi Kompos Mandiri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

05

Sekolah dan Upaya Membumikan Gapura Pancawaluya di SMAN 1 Cikijing

06

Galeri Indonesia Kaya, Gelar Konser Kidung Natal Indonesia, Semangat Inklusivitas Berjalan Beriringan dalam Harmoni Musik Keroncong

07

Gaya Hidup Modern Picu Risiko Penyakit Kronis, Primaya Hospital Bekasi Barat Luncurkan Wellness Center

Sorotan






Kolom