RUZKA INDONESIA โ Indonesia dan Malaysia memiliki kesamaan pandangan mengenai pentingnya melindungi anak di ruang digital.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid bersama Menteri Komunikasi Malaysia Fahmi Fadzil membahas pendekatan regulasi dan penerapan mekanisme pelindungan anak di ruang digital agar masyarakat dapat memanfaatkan teknologi digital dengan lebih aman.
Diskusi berlangsung pada hari kedua pelaksanaan Bali Tech Week 2026 di Denpasar, Bali, Selasa (20/10/2026).
Meutya menyatakan perluasan konektivitas digital harus diiringi tanggung jawab pemerintah untuk memastikan masyarakat, terutama anak-anak, terlindungi saat menggunakan internet. Menurutnya, pemerintah tidak lagi hanya menghadapi tantangan memperluas akses digital, tetapi juga memastikan akses tersebut aman, bertanggung jawab, dan sesuai kebutuhan setiap generasi.
Meutya menjelaskan Kementerian Komunikasi dan Digital menjalankan tiga pilar utama, yaitu Terhubung, Tumbuh, dan Terjaga sebagai acuan utama program transformasinya.
โKetiga pilar ini sama pentingnya. Karena itu, kita tidak bisa hanya memilih untuk berfokus pada salah satunya,โ ujar Meutya
Dalam sesi bersama Menteri Komunikasi Malaysia tersebut, Meutya menyoroti pentingnya kerja sama Indonesia dan Malaysia dalam membahas keselamatan anak di ruang digital.
“Keselamatan anak-anak di dunia digital adalah isu yang sangat penting bagi kedua negara. Indonesia dan Malaysia memiliki hubungan yang erat, tidak hanya karena kedekatan geografis, tetapi juga karena aspirasi bersama untuk membangun masa depan generasi mendatang,” tuturnya.
Menteri Komunikasi Malaysia Fahmi Fadzil menyampaikan Malaysia memiliki pendekatan regulasi yang sejalan dengan Indonesia. Malaysia menerapkan Online Safety Act (ONSA), yang di dalamnya terdapat Child Protection Code atau Kode Pelindungan Anak.
โUntuk benar-benar memperoleh manfaat dari ekonomi digital, kita perlu menjadikan ekosistem ekonomi ini lebih aman. Upaya tersebut harus dimulai dengan memastikan anak-anak kita lebih terlindungi, khususnya saat berada di ruang digital,โ ujar Fahmi.
Fahmi mengapresiasi perkembangan upaya pelindungan anak di Indonesia lewat Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS), termasuk dialog dengan perusahaan teknologi besar untuk memastikan tanggung jawab platform dalam menjaga keselamatan pengguna.
Lebih lanjut, Fahmi menjelaskan Malaysia tengah mempertimbangkan penerapan mekanisme verifikasi usia untuk memperkuat pelindungan anak di ruang digital. Langkah dikembangkan dari evaluasi terhadap mekanisme pembatasan usia, yang dinilai masih memungkinkan anak-anak mencari cara untuk mengakali sistem.
โKami tidak hanya mempertimbangkan mekanisme pembatasan usia, karena pengalaman Australia menunjukkan bahwa anak-anak terkadang masih dapat mencari cara untuk mengakali mekanisme tersebut. Oleh karena itu, kami akan beralih ke mekanisme verifikasi usia,โ jelas Fahmi.
Saat ini pemerintah Malaysia sedang berdiskusi dengan perusahaan teknologi untuk membahas penerapan mekanisme tersebut.
Kesamaan perhatian Indonesia dan Malaysia ini menjadi ruang bagi penguatan kerja sama di tingkat ASEAN melalui pertukaran pengalaman regulasi, dialog dengan platform digital, dan penguatan mekanisme pelindungan anak. ***
Editor: Yoyok BP
Email: yoyokbp@gmail.com



Komentar