Hukum
Beranda ยป Berita ยป Penanganan Perkara Korupsi Pengadaan Tower PLN Rp2,254 Triliun Mati Suri

Penanganan Perkara Korupsi Pengadaan Tower PLN Rp2,254 Triliun Mati Suri

Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta. (Foto: dok Ruzka Indonesia)

RUZKA INDONESIA โ€“ Penanganan perkara korupsi pengadaan tower transmisi PLN senilai Rp2,254 triliun periode 2016 di Kejaksaan Agung yang melibatkan PT Berca Karunia Indonesia (BKI) tanpa kepastian hukum.

Meskipun Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin sudah mengetahuinya, penanganan perkara mega korupsi terkesan hanya sandiwara belaka. Sebab hingga saat ini ada dugaan perkara dimaksud tidak pernah dilimpahkan ke pengadilan Tipikor untuk diadili.

Mirisnya, perkara korupsi pengadaan tower transmisi PT PLN (Persero) 2016 yang disidik sejak Juli 2022 melalui Sprindik No: Print-39/F.2/Fd.2/07/2022 tertanggal 14 Juli 2022 namun hingga kini tidak diketahui lagi status hukumnya, apakah sudah SP3 atau terindikasi dilandaikan.

Padahal penyidik Pidsus Kejagung sudah memeriksa Erick Purwanto selaku Direktur Utama PT BKI yang notabene perusahaan milik keluarga almarhum Murdaya Poo dan Siti Hartati Tjakra Murdaya sebagai saksi.

Selain PT BKI masih ada dugaan keterlibatan 13 perusahaan lain yakni PT Bukaka Teknik Utama, PT Armindo Catur Pratama, dan lainnya.

Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima, Ini Alasan PN

Perkara korupsi tersebut sempat mendapat perhatian luas setelah Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan perkembangan penanganannya pada Juli 2022.

Dalam konstruksi perkara yang pernah diungkap penyidik, sejumlah perusahaan manufaktur tower diperiksa terkait dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.

Selain PT Berca Karunia Indonesia, sejumlah nama perusahaan lain yang disebut dalam perkara itu antara lain PT Bukaka Teknik Utama, PT Armindo Catur Pratama, PT Karya Logam, PT Citramas Teknikmandiri, PT Dutacipta Pakar Perkasa dan PT Danusari Mitra Sejati.

Kemudian PT Twink Indonesia, PT Kurnia Adijaya Mandiri, PT Kokoh Semesta, PT Bangun Sarana Baja, PT Gunung Steel Construction serta PT Duta Hita Jaya. ***
Jurnalis: Sofyan Hadi
Editor: Yoyok BP
Email: yoyokbp@gmail.com

Bareskrim Polri Ungkap Penyelundupan Benih Bening Lobster Rp5,8 Miliar di Depok

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

05

Galeri Indonesia Kaya, Gelar Konser Kidung Natal Indonesia, Semangat Inklusivitas Berjalan Beriringan dalam Harmoni Musik Keroncong

06

Gaya Hidup Modern Picu Risiko Penyakit Kronis, Primaya Hospital Bekasi Barat Luncurkan Wellness Center

07

Komunitas Bakul Budaya Meriahkan Pembukaan Pameran Arsip Bagong Kussudiardja

Sorotan



Yogi Kurniawan, dari Suporter Jadi CEO Klub




Kolom