RUZKA INDONESIA — Universitas Indonesia (UI) melalui Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP UI) menyoroti pentingnya refleksi atas praktik demokrasi Indonesia agar tidak berhenti pada mekanisme elektoral semata, melainkan juga menghidupkan kembali nilai deliberatif yang berakar dalam kehidupan masyarakat.
Gagasan ini mengemuka dalam acara bedah buku “Desain Ulang Demokrasi Indonesia: Reaktualisasi Prinsip Musyawarah-Mufakat” yang dihelat di Auditorium Juwono Sudarsono, Kampus FISIP UI Depok, pada Jumat (04/09/2026).
Agenda strategis tersebut diselenggarakan secara kolaboratif oleh FISIP UI bersama Komisi Kebudayaan Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) dan Pustaka Obor Indonesia.
Diskusi yang digelar menghadirkan perspektif lintas disiplin ilmu politik, antropologi, dan komunikasi untuk membahas relevansi prinsip musyawarah-mufakat dalam demokrasi kontemporer di Indonesia.
Para pembicara menekankan bahwa musyawarah bukan sekadar romantisme masa lalu, melainkan praktik yang masih hidup di berbagai komunitas Indonesia, meski menghadapi tantangan berupa kemunduran demokrasi (democratic backsliding), elite capture, serta perubahan lanskap komunikasi politik akibat perkembangan media digital.
Buku yang disunting Prof. Yasraf Amir Piliang ini merupakan bagian dari trilogi yang diterbitkan Komisi Kebudayaan AIPI bersama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan Yayasan Obor Indonesia.
Buku tersebut lahir dari serangkaian diskusi di berbagai daerah dan kampus, mulai dari Jakarta, Yogyakarta, Makassar, hingga Ambon, sehingga merefleksikan beragam perspektif masyarakat Indonesia.
Adanya Jarak
Salah satu gagasan utama yang dikedepankan buku ini adalah bahwa demokrasi tidak bisa dipandang sebagai sistem tunggal yang sudah selesai, melainkan sebagai proses yang terus berkembang sesuai konteks sosial dan budaya.
Pandangan ini menyoroti adanya jarak antara semangat musyawarah dalam sila keempat Pancasila dengan praktik demokrasi elektoral yang hanya mengandalkan suara terbanyak (one person, one vote).
Dengan kata lain, demokrasi Indonesia perlu memberi ruang lebih besar bagi musyawarah dan dialog, bukan sekadar berhenti pada hitungan suara.
Dalam diskusi, Hans Antlöv (Senior Advisor FHI 360) menekankan pentingnya memperkuat civic power agar musyawarah tidak berhenti sebagai forum konsultasi tanpa daya. Il
Ia menyoroti perlunya memberi perhatian lebih besar terhadap praktik musyawarah pembangunan desa (musrenbang) sebagai ruang deliberasi yang telah berkembang di Indonesia.
“Musyawarah harus memiliki kekuatan nyata untuk memengaruhi keputusan publik, bukan sekadar forum formalitas,” ujar Hans dalam keterangan yang diterima, Kamis (17/09/2026).
Dari perspektif antropologi, Dr. Phil. Imam Ardhianto (Dosen Antropologi FISIP UI) menawarkan gagasan provincializing democracy, yang menempatkan demokrasi liberal modern sebagai salah satu bentuk demokrasi, bukan ukuran tunggal.
Konteks Sosial
Menurutnya, praktik demokrasi perlu dibaca berdasarkan konteks sosial dan budaya masyarakat. Ia juga mengingatkan potensi elite capture dalam forum deliberatif apabila musyawarah tidak disertai distribusi kekuasaan yang lebih setara.
Sementara itu, Dr. Ummi Salamah, S.Psi., Psikolog, M.Si. (Dosen Ilmu Komunikasi FISIP UI) menyoroti dimensi komunikasi yang dinilai masih perlu diperkuat.
“Mediatisasi politik, konsentrasi kepemilikan media, serta desain platform digital yang cenderung mengedepankan emosi menjadi tantangan bagi kualitas deliberasi publik. Karena itu, prinsip musyawarah-mufakat perlu ditransformasikan ke dalam ekosistem digital,” jelasnya.
Diskusi turut menghasilkan sejumlah usulan penting, seperti memperkuat musrenbang dengan fasilitator independen, menghubungkan hasil musyawarah dengan agenda legislatif, serta mengembangkan prototipe platform deliberasi digital dan regulasi komunikasi publik pemerintah.
Harapannya, gagasan yang dihimpun dalam buku AIPI dapat terus dikembangkan menjadi bahan advokasi kebijakan sehingga refleksi akademik mampu berkontribusi nyata bagi pembaruan demokrasi Indonesia.
Melalui forum ini, FISIP UI menegaskan komitmennya mendorong demokrasi Indonesia yang tidak hanya prosedural, tetapi juga deliberatif, inklusif, dan berakar pada konteks sosial-budaya, sekaligus memperkuat peran aktif UI dalam menghadirkan praktik demokrasi yang lebih partisipatif dan berkeadilan bagi masyarakat dan bangsa. (***)
Jurnalis/Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com



Komentar