RUZKA INDONESIA โ Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Majalengka memberikan penjelasan terkait sorotan publik mengenai aspek teknis pelaksanaan Proyek Jalan Payung-Sadarehe. Penjelasan itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Bina Marga DPUTR Kabupaten Majalengka, Albi Paramasatya, melalui sambungan WhatsApp, Rabu (17/06/2026).
Albi mengatakan, penggunaan material pasir pada pekerjaan konstruksi memiliki fungsi yang spesifik. Menurut dia, pasir umumnya digunakan sebagai lapisan perata (sand bedding) untuk konstruksi pracetak, seperti saluran drainase pracetak dan paving block, agar elevasi permukaan sesuai dengan perencanaan.
“Material tersebut tidak cocok digunakan untuk pasangan batu. Dalam Spesifikasi Umum Bina Marga 2018 Revisi 2 dijelaskan bahwa sebelum batu dipasang, dasar tanah terlebih dahulu diberi adukan setebal 2 hingga 5 sentimeter,” ujarnya.
Ia menjelaskan, permukaan tanah asli diperlukan untuk menahan gaya geser pada konstruksi. Jika lapisan pasir digunakan sebagai dasar pasangan batu, kondisi itu justru berpotensi menimbulkan efek geser yang dapat memengaruhi kestabilan struktur.
Selain itu, Albi menerangkan bahwa pada pekerjaan pasangan batu pondasi maupun tembok penahan tanah (TPT), terdapat susunan batu kosong tanpa adukan atau aanstamping yang berfungsi sebagai lantai kerja.
“Lapisan tersebut berfungsi mencegah naiknya rembesan air tanah, meratakan distribusi beban, serta menjaga kestabilan tanah dasar. Tingginya disesuaikan dengan tinggi pasangan batu yang akan dibangun. Setelah itu, barulah pasangan struktur diberi adukan sebagai pengikat,” katanya.
Albi juga membantah informasi yang berkembang terkait awal mula polemik tersebut. Ia menegaskan pemberitaan yang menyebut dirinya mengaitkan kritik aktivis dengan latar belakang keilmuan tidak sesuai dengan fakta.
“Persoalan awalnya adalah adanya serangan terhadap pribadi saya terkait latar belakang keilmuan. Namun, pandangan yang dikaitkan dalam pemberitaan itu bukan berasal dari aktivis. Kalimat setelahnya merupakan pernyataan saya sendiri, bukan kutipan dari aktivis,” ujarnya.
DPUTR Majalengka berharap penjelasan tersebut dapat memberikan pemahaman yang utuh mengenai metode pelaksanaan konstruksi yang digunakan pada proyek Jalan Payung-Sadarehe sekaligus meluruskan informasi yang berkembang di ruang publik. (***)
Jurnalis: Eko Widiantoro
Editor: Ao S Dwiyantho Putra
Email: aodwiyantho@gmail.com






Komentar