RUZKA INDONESIA — Personel Polsek Tarogong Kaler Polres Garut bersama Tim Identifikasi (INAFIS) Satreskrim Polres Garut melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan janin bayi dalam kondisi meninggal dunia.
Lokasi penemuan janin bayi tersebut di sebuah selokan Kampung Tegal Jambu, Kelurahan Pananjung, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar) pada Rabu sore (05/08/2026).
Kapolsek Tarogong Kaler melalui Plh. Kapolsek Ipda Eko Budi Santoso menjelaskan, pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat sekira pukul 16.44 WIB terkait adanya temuan yang janin bayi di lokasi tersebut.
Berdasarkan keterangan saksi, awalnya seorang anak yang sedang berada di sekitar lokasi meminta bantuan kepada seorang warga untuk mengambil benda yang dikiranya sebuah boneka di dalam selokan.
Namun kata Ipda Eko, saat warga hendak mengambilnya, ia menyadari bahwa benda yang tampak merupakan janin bayi.
Kemudian melaporkannya temuan tersebut kepada Ketua RT setempat dan diteruskan kepada pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Tarogong Kaler Polres Garut bersama Tim INAFIS Satreskrim Polres Garut segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengamankan lokasi.
Selain itu tim identifikasi meminta keterangan para saksi, mengumpulkan barang bukti, serta berkoordinasi dengan pihak RSUD dr. Slamet Garut guna proses evakuasi dan pemeriksaan lebih lanjut.
“Jenazah yang diidugan janin bayi tersebut berhasil terevakuasi ke RSUD dr. Slamet Garut untuk dilakukan pemeriksaan medis,” jelas Ipda Eko Budi Santoso saat ditemui awak media. Kamis (06/08/2026).
Lakukan Penyelidikan
Saat ini kepolisian masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi, barang bukti, serta informasi lain yang berkaitan dengan peristiwa tersebut guna mengungkap fakta secara menyeluruh.
Pada kesempatan itu personel Polsek Tarogong Kaler Polres Garut mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait kejadian ini agar segera menyampaikannya kepada pihak kepolisian.
โSetiap informasi dari masyarakat akan sangat membantu proses penyelidikan sehingga peristiwa tersebut dapat terungkap sesuai ketentuan hukum yang berlaku,โ pungkas Ipda Eko Budi Santoso. (***)
Jurnalis: Ridwan
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com







Komentar