Kolom Nasional
Beranda » Berita » Resolusi Jihad dan Peran Ulama Saat Ini

Resolusi Jihad dan Peran Ulama Saat Ini

Buletin Kaffah (Edisi 467, Jumat 19 Jumada al-Ula 1448 H/30 Oktober 2026 M). (Ilustrasi: Dok RUZKA INDONESIA)
Buletin Kaffah (Edisi 467, Jumat 19 Jumada al-Ula 1448 H/30 Oktober 2026 M). (Ilustrasi: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA INDONESIA – SEJARAH perjuangan bangsa Indonesia menunjukkan bahwa ulama bukan sekadar pewaris ilmu keislaman yang mengajarkan ibadah ritual kepada umat. Mereka juga adalah pemimpin jihad yang hadir ketika bangsa ini menghadapi berbagai ancaman penjajahan fisik.

Resolusi Jihad, yang dikeluarkan oleh Hadratusy Syaikh KH Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945, menjadi bukti nyata bahwa ilmu yang berlandaskan iman melahirkan keberanian, pengorbanan serta tanggung jawab ideologis untuk membela agama dan mengusir kafir penjajah. Resolusi Jihad telah berhasil menjadi pemantik perlawanan umat Islam atas kolonialisme yang lama bercokol di negeri ini.

Jihad dan Wajah Penjajahan Baru

Dalam Islam, jihad secara syar’i berarti berperang di jalan Allah SWT untuk meninggikan kalimat-kalimat-Nya (Lihat: Ajhizah Dawlah al-Khilaafah, hlm. 78). Di dalamnya tentu termasuk berperang melawan kaum kafir penjajah. Inilah juga yang menjadi pesan inti Resolusi Jihad yang disuarakan oleh Hadhratusy Syaikh Asy’ari, 81 tahun lalu.

Akan tetapi, spirit jihad, yakni upaya menegakkan kalimat-kalimat Allah SWT dan perlawanan terhadap kekufuran harus tetap dirawat di dalam dada umat. Di antaranya dalam rangka melawan penjajahan gaya baru berupa dominasi ideologi Barat kafir, yakni Kapitalisme-sekuler, yang telah bercokol lama di negeri ini. Sebabnya, menurut Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani, penjajahan (al-isti’maar) adalah thariiqah (metode baku) dari ideologi Kapitalisme Barat sekuler yang tidak hanya berbentuk pendudukan secara militer. Penjajahan juga bisa berupa dominasi (pemaksaan) secara politik, ekonomi dan budaya atas bangsa-bangsa yang lemah untuk mengeksploitasi mereka. Penjajahan pun bisa mewujud dalam dominasi (pemaksaan) kepemimpinan pemikiran (ideologi) dan sudut pandang kehidupan suatu bangsa terhadap bangsa lain.

Ada ‘Mahasiswa Setingan’ di Hadapan Polda Metro, Agus Syafrudin: Sangat Memalukan!

Dengan demikian segenap upaya untuk melenyapkan segala bentuk penjajahan atau dominasi asing yang menimbulkan kezaliman, eksploitasi dan hilangnya kemaslahatan umat, sebagaimana yang ditimbulkan oleh ideologi Kapitalisme-sekuler saat ini, wajib dilakukan. Allah SWT dengan tegas mengingatkan:

وَلَن يَجۡعَلَ ٱللَّهُ لِلۡكَٰفِرِينَ عَلَى ٱلۡمُؤۡمِنِينَ سَبِيلًا

Allah sekali-kali tidak akan memberikan jalan kepada kaum kafir untuk menguasai kaum Mukmin (TQS an-Nisa’ [4]: 141).

Ayat ini tegas melarang kaum Muslim untuk membuka jalan bagi kaum kafir untuk menguasai mereka. Bercokolnya ideologi Kapitalisme-sekuler di negeri ini jelas menjadi jalan bagi kaum kafir untuk menguasai kaum Muslim. Lihatlah, betapa banyak UU kapitalis-sekuler di negeri ini. Di bidang ekonomi, misalnya, antara lain ada UU Migas, UU Minerba, UU Penanaman Modal, UU Cipta Kerja, dll. Semua undang-undang tersebut memberikan peluang bagi asing dan aseng menguasai dan mengeksploitasi berbagai sumber daya alam milik rakyat di negeri ini. Akibatnya, sebagian besar sumber daya alam itu—seperti minyak, gas, batubara, nikel, emas, perak dll—dikuasai oleh segelintir asing dan aseng.

Karena itu ideologi Kapitalisme-sekuler yang berasal dari Barat, yang mendominasi negeri ini, wajib dikritik dan dilawan. Pasalnya, ideologi ini didasarkan pada prinsip sekularisme (pemisahan agama dari pengaturan kehidupan publik). Hal ini jelas bertentangan dengan Islam sebagai agama yang mengatur segala aspek kehidupan manusia. Ideologi Kapitalisme-sekuler pun telah nyata menimbulkan berbagai kerusakan di negeri ini.

Tanam 100 Kg Bibit Bawang Putih, Polri Bidik Pengembangan Lahan 50 Hektare

Karena itu ulama saat ini harus menyadari bahaya penjajahan ideologi Kapitalisme-sekuler atas negeri ini. Berikutnya, tentu ulama harus melakukan perjuangan ideologis Islam untuk membebaskan negeri ini dari cengkeraman penjajahan ideologi Kapitalisme-sekuler tersebut.

Karena itu spirit Resolusi Jihad pada masa kini perlu dibaca secara lebih luas. Tidak lain sebagai panggilan bagi para ulama untuk terus memimpin perjuangan intelektual, moral, sosial dan spiritual untuk melawan berbagai bentuk kerusakan krisis akhlak, kemiskinan, korupsi, penguasaan sumber daya alam milik rakyat oleh oligarki, ketimpangan sosial dan degradasi peradaban akibat penerapan ideologi Kapitalisme-sekuler. Allah SWT berfirman:

وَجَاهِدُوا فِي اللَّهِ حَقَّ جِهَادِهِ

Berjihadlah kalian di jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya (TQS al-Hajj [22]: 78).

Meneguhkan Amar Makruf Nahi Mungkar

Catatan Cak AT: Dari Gontor ke Prenduan

Ulama adalah pewaris para nabi yang memiliki keberanian untuk menyampaikan kebenaran Islam. Bagi ulama, yang ditakuti hanyalah Allah SWT. Demikian sebagaimana firman-Nya:

إِنَّمَا يَخۡشَى ٱللَّهَ مِنۡ عِبَادِهِ ٱلۡعُلَمَٰٓؤُاْۗ إِنَّ ٱللَّهَ عَزِيزٌ غَفُورٌ

Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara para hamba-Nya hanyalah ulama. Sesungguhnya Allah Mahaperkasa lagi Maha Pengampun (TQS Fathir [35]: 28).

Di antara tugas utama ulama adalah menegakkan amar makruf nahi mungkar dengan penuh keikhlasan semata-mata karena Allah SWT, tanpa dipengaruhi kepentingan duniawi maupun tekanan kekuasaan. Ulama berkewajiban menyampaikan kebenaran, meluruskan penyimpangan, serta membimbing umat agar tetap istiqamah di atas ajaran al-Quran dan as-Sunnah. Allah SWT berfirman:

وَلۡتَكُن مِّنكُمۡ أُمَّةٌ يَدۡعُونَ إِلَى ٱلۡخَيۡرِ وَيَأۡمُرُونَ بِٱلۡمَعۡرُوفِ وَيَنۡهَوۡنَ عَنِ ٱلۡمُنكَرِۚ وَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡمُفۡلِحُونَ

Hendaklah di antara kalian ada segolongan umat yang menyerukan kebajikan (Islam) dan melakukan amar makruf nahi mungkar. Mereka itulah kaum yang beruntung (TQS Ali ‘Imran [3]: 104).

Amar makruf nahi mungkar ini wajib dilakukan, khususnya terhadap penguasa. Rasulullah saw. bahkan memandang amar makruf nahi mungkar terhadap penguasa sebagai jihad yang paling utama. Demikian sebagaimana sabda beliau:

أَفْضَلُ الْجِهَادِ كَلِمَةُ عَدْلٍ عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائِرٍ

Jihad yang paling utama adalah menyampaikan kalimat yang benar di hadapan penguasa zalim (HR Abu Dawud, at-Tirmidzi dan Ibnu Majah).

Dengan demikian ulama tidak hanya berperan sebagai pengajar ilmu-ilmu Islam, tetapi juga sebagai sumber inspirasi bagi umat dalam semangat perjuangan, keikhlasan, pengorbanan dan pengabdian kepada Allah SWT. Ulama seharusnya menjadi pihak yang paling depan dan paling berani meluruskan penyimpangan atas negeri yang telah lama terjerembap dalam kubangan penjajahan ideologi Kapitalisme-sekularisme. Sebabnya, kemuliaan ulama terletak pada integritas ilmu, keteladanan akhlak dan keberaniannya menegakkan kebenaran Islam.

Ulama pun harus terus menyerukan kepada penguasa agar menjadikan al-Quran dan as-Sunnah sebagai pedoman utama dalam mengurus urusan rakyat. Ulama harus senantiasa mengingatkan penguasa bahwa segala kesempitan yang mendera bangsa ini adalah akibat bangsa ini, khususnya penguasanya, berpaling dari syariah Islam. Demikian sebagaimana firman-Nya:

وَمَنۡ أَعۡرَضَ عَن ذِكۡرِي فَإِنَّ لَهُۥ مَعِيشَةٗ ضَنكٗا وَنَحۡشُرُهُۥ يَوۡمَ ٱلۡقِيَٰمَةِ أَعۡمَىٰ

Siapa saja yang berpaling dari peringatan-Ku (al-Quran), sungguh bagi dia kehidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkan dirinya pada Hari Kiamat dalam keadaan buta (TQS Tha-ha [22]: 124).

Dalam kerangka ini, umat pun perlu memiliki kemampuan kritikal untuk menilai gagasan, kebijakan dan sistem yang memengaruhi kehidupan mereka. Ulamalah yang memiliki tugas untuk memberikan pencerahan kepada umat.

Dengan demikian ulama saat ini memiliki tanggung jawab besar. Ulama harus mampu menghadapi pemikiran sekuler dengan argumentasi yang kuat, mengkritik ketidakadilan ekonomi dengan analisis berbasis Islam, mengevaluasi kebijakan politik berdasarkan prinsip syariah, serta memperjuangkan tegaknya peradaban bangsa ini berdasarkan nilai-nilai Islam.

Perlawanan ideologis bukan berarti memusuhi setiap pihak—termasuk penguasa—yang berbeda keyakinan atau pandangan. Yang dipersoalkan adalah gagasan, aturan dan kebijakan yang dinilai bertentangan dengan prinsip Islam. Karena itu perjuangan harus dilakukan melalui pendidikan, dakwah, dialog, argumentasi dan aktivisme politik yang damai serta bertanggung jawab.

Perjuangan tersebut juga berkaitan dengan cita-cita penerapan syariah Islam secara kaaffah (menyeluruh) dalam kehidupan masyarakat dan pemerintahan. Cita-cita ini harus dipahami dan didiskusikan secara serius, disertai dengan kajian terhadap dasar pemikiran, metode perubahan dan implikasinya bagi kehidupan umat.

Penutup

Dengan demikian, jika dulu ulama berjuang menghadapi penjajahan fisik, yang antara lain dipicu oleh Resolusi Jihad, hari ini ulama bersama umat Islam harus memperkuat perjuangan ideologis untuk menghadapi dominasi penjajahan gaya baru, yakni dominasi ideologi Kapitalisme-sekuler. Bukan melalui kekerasan, melainkan melalui ilmu, dakwah, kesadaran politik dan tawaran solusi yang berlandaskan Islam.

Penghormatan terbaik kepada para pejuang Resolusi Jihad bukan sekadar mengenang keberanian mereka, melainkan melanjutkan pengabdian dengan memahami tantangan zaman dan memperjuangkan perubahan secara bertanggung jawab. Ulama dan umat saat ini harus menjadikan ideologi Islam sebagai landasan perjuangan untuk menegakkan syariah Islam secara kaaffah dalam seluruh aspek kehidupan, sebagaimana pada masa Kekhilafahan Islam dulu selama berabad-abad lamanya. Tentu agar negeri ini senantiasa diliputi dengan aneka keberkahan dan ridha Allah SWT.

WalLaahu a’lam bi ash-shawaab. []

—*—

Hikmah:

Rasulullah ﷺ bersabda:

أَلَا لَا يَمْنَعَنَّ أَحَدَكُمْ رَهْبَةُ النَّاسِ أَنْ يَقُولَ بِحَقٍّ إِذَا رَآهُ أَوْ شَهِدَهُ

Ingatlah! Jangan sampai rasa takut terhadap manusia menghalangi salah seorang di antara kalian untuk menyampaikan kebenaran jika memang dia harus menyampaikan kebenaran tersebut. (HR at-Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad). []

—*—

Palestina Masih Menderita, Azerbaijan Larang Hijab

Kondisi di Palestina masih memprihatinkan. Di Tepi Barat, pasukan entitas Yahudi melancarkan razia besar-besaran di Hebron setelah serangan yang menewaskan seorang tentara penjajah. Al Jazeera melaporkan pembongkaran kawasan permukiman, pemberlakuan penutupan di seluruh Tepi Barat, serta pengusiran lebih dari 2.000 warga Palestina, hampir setengahnya merupakan anak-anak. Selain itu, terdapat laporan mengenai tentara penjajah yang memukuli warga lansia Palestina di Hebron. Selama musim panen zaitun, tercatat 482 serangan terhadap petani Palestina.

Sementara itu, di Jalur Gaza, serangan penjajah terus berlanjut dan menewaskan sedikitnya tujuh hingga delapan warga Palestina di berbagai lokasi. Dua serangan terhadap kampus Universitas Islam di Kota Gaza dilaporkan menewaskan tiga petugas keamanan, sehingga pihak universitas menangguhkan kegiatan perkuliahan. Menurut data Kementerian Kesehatan Gaza, jumlah korban sejak gencatan senjata pada Oktober 2025 telah mencapai ribuan jiwa.

Larangan Hijab di Azerbaijan Membuktikan bahwa Sistem Sekuler adalah Musuh Islam

Sementara itu, gelombang protes meluas di Azerbaijan sebagai bentuk penolakan terhadap larangan hijab di sekolah yang menghalangi siswi dan guru berjilbab mengikuti kegiatan belajar-mengajar. Video yang beredar di internet memperlihatkan para siswa menangis sambil memeluk guru mereka yang ditolak masuk sekolah. Sejumlah siswa lainnya memboikot kegiatan belajar-mengajar dan menuntut agar teman-teman mereka yang mengenakan hijab diizinkan kembali bersekolah.

Larangan tersebut menyusul penerbitan Resolusi Nomor 309 oleh Dewan Menteri Azerbaijan pada September 2026, yang mengatur seragam siswa berdasarkan prinsip sekularisme. Pada 9 Oktober, Departemen Pendidikan Kota Baku mengumumkan akan mulai memantau kepatuhan sekolah-sekolah negeri terhadap aturan berpakaian tersebut.

Wahai kaum Muslim!

Tidakkah jelas bahwa akidah dan sistem sekuler tidak merepresentasikan keyakinan kita? Sebaliknya, sistem ini berulang kali menunjukkan permusuhannya terhadap agama (Din), bertentangan secara mendasar dengan prinsip dan hukum Islam, serta tidak layak memerintah negeri-negeri Muslim.

Sistem ini menghalangi perempuan dan anak perempuan untuk bersekolah maupun bekerja hanya karena mereka mengenakan pakaian demi menaati perintah Rabb mereka. Bahkan, kaum Muslim yang membela agama mereka pun dipenjarakan.

Sistem ini membiarkan berbagai kemungkaran berkembang di tengah masyarakat, termasuk minuman keras dan hubungan terlarang. Namun, pada saat yang sama, sistem tersebut justru melarang hal-hal yang baik dan terhormat, seperti mengenakan hijab.

Kami menyerukan kepada kaum Muslim di Azerbaijan agar menolak sistem dan rezim sekuler yang zalim serta merusak kehidupan mereka. Kami juga menyerukan agar mereka mendukung tegaknya kepemimpinan, sistem, dan pemerintahan Islam di bawah naungan Khilafah yang berlandaskan metode kenabian (Khilafah ‘ala Minhaj an-Nubuwwah), yang akan menjadi pelindung agama mereka. Allahu Akbar! [] (***/Jie)

Editor: Ao S Dwiyantho Putra
Email: aodwiyantho@gmail.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

05

Galeri Indonesia Kaya, Gelar Konser Kidung Natal Indonesia, Semangat Inklusivitas Berjalan Beriringan dalam Harmoni Musik Keroncong

06

Gaya Hidup Modern Picu Risiko Penyakit Kronis, Primaya Hospital Bekasi Barat Luncurkan Wellness Center

07

Komunitas Bakul Budaya Meriahkan Pembukaan Pameran Arsip Bagong Kussudiardja

Sorotan



Yogi Kurniawan, dari Suporter Jadi CEO Klub




Kolom