ANGGOTA DPD RI Dapil DKI Jakarta sekaligus pemerhati pendidikan Fahira Idris menilai penyediaan ujian ulangj merupakan langkah penting yang perlu disertai penguatan teknis dan administratif agar pelaksanaannya benar-benar memberikan kepastian. (Foto: Dpk RUZKA INDONESIA)
RUZKA INDONESIA โ ANGGOTA DPD RI Dapil DKI Jakarta sekaligus pemerhati pendidikan Fahira Idris mengapresiasi langkah cepat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang memastikan kesempatan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan Asesmen Nasional (AN) ulang bagi siswa yang terdampak gangguan teknis. Menurut Fahira Idris, keputusan ini penting untuk menjaga keadilan asesmen sekaligus memberikan kepastian kepada siswa, orang tua, dan sekolah.
Kepastian tersebut tertuang dalam Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 22 Tahun 2026 yang mengatur pelaksanaan ulang pada Jumat, 30 Oktober 2026, mulai pukul 07.00 WIB. Kebijakan ini secara khusus mencakup mata pelajaran Bahasa Inggris dan Survei Lingkungan Belajar bagi peserta terdampak pada satuan pendidikan moda daring Gelombang 1, hari kedua, sesi 1, yang berlangsung pada 27 Oktober 2026.
โSaya mengapresiasi respons cepat Kemendikdasmen yang memberikan kepastian ujian ulang bagi siswa terdampak. Gangguan teknis adalah persoalan sistem yang tidak seharusnya merugikan kesempatan maupun hasil asesmen siswa. Prinsipnya, setiap peserta berhak mengikuti asesmen secara adil dan dalam kondisi yang mendukung mereka menunjukkan kemampuan terbaik,โ ujar Fahira Idris di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/10/2026).
Menurut Senator Jakarta ini, TKA merupakan salah satu instrumen untuk memperoleh gambaran capaian akademik siswa. Karena itu, integritas penyelenggaraan tidak hanya menyangkut kualitas soal dan pengawasan, tetapi juga keandalan sistem serta kesetaraan kesempatan bagi seluruh peserta.
Fahira Idris menilai penyediaan ujian ulang merupakan langkah penting yang perlu disertai penguatan teknis dan administratif agar pelaksanaannya benar-benar memberikan kepastian. Ia pun menyampaikan empat catatan kepada Kemendikdasmen dan seluruh penyelenggara.
Pertama, pastikan seluruh siswa terdampak teridentifikasi dan memperoleh hak mengikuti ujian ulang. Fahira Idris mendorong sekolah, dinas pendidikan, dan penyelenggara pusat mencocokkan laporan pengawas, berita acara, serta rekam aktivitas sistem untuk memastikan tidak ada siswa yang terlewat dalam pendataan.
Sekolah perlu menyampaikan hasil pendataan kepada peserta dan orang tua, disertai mekanisme klarifikasi apabila terdapat siswa yang mengalami gangguan tetapi belum tercatat sebagai peserta ujian ulang.
โJangan sampai ada siswa yang sudah mengalami kendala teknis, kemudian menghadapi kesulitan lagi karena persoalan pendataan. Sekolah dan penyelenggara perlu memastikan setiap laporan diperiksa dan memperoleh tindak lanjut yang jelas,โ katanya.
Kedua, memberikan informasi yang jelas mengenai jadwal, pilihan, dan mekanisme ujian ulang. Fahira Idris menilai seluruh siswa terdampak perlu mendapatkan penjelasan mengenai bagian asesmen yang dapat diulang, waktu pelaksanaan, serta prosedur yang harus diikuti.
Sesuai surat edaran, siswa yang terdampak tetapi yakin telah menyelesaikan salah satu atau kedua bagian asesmen dapat memilih tidak mengikuti ujian ulang. Satuan pendidikan yang belum dapat melaksanakan ujian pada 30 Oktober juga memiliki kesempatan mengikuti jadwal susulan sesuai ketentuan.
Menurut Fahira Idris, hak memilih tersebut perlu dijelaskan secara sederhana, termasuk kepastian pencatatan jawaban dan hasil asesmen yang telah diselesaikan, agar siswa dapat mengambil keputusan tanpa kebingungan atau tekanan.
Ketiga, memastikan kesiapan sistem, jaringan, dan prosedur penanganan gangguan sebelum ujian ulang. Fahira Idris mendorong pengujian kapasitas server, stabilitas jaringan, kesiapan perangkat, serta koordinasi teknis antara penyelenggara pusat dan sekolah.
Selain itu, perlu tersedia prosedur cadangan apabila gangguan kembali terjadi, termasuk mekanisme penyimpanan jawaban, pelaporan masalah, dan pengaturan kelanjutan asesmen. Pengawas dan petugas teknis juga perlu memahami langkah yang harus dilakukan agar siswa tidak menanggung beban akibat kendala sistem.
โUjian ulang harus menjadi kesempatan yang memberikan ketenangan kepada siswa. Karena itu, kesiapan teknis perlu diperiksa secara menyeluruh agar gangguan serupa dapat dicegah dan peserta bisa lebih fokus mengerjakan soal,โ ujar Fahira Idris.
Keempat, menjamin keadilan hasil asesmen dan jadikan gangguan teknis sebagai bahan evaluasi menyeluruh. Fahira Idris mendorong Kemendikdasmen memastikan hasil TKA benar-benar mencerminkan kemampuan akademik siswa, bukan dipengaruhi oleh kegagalan jaringan, gangguan akses, atau persoalan penyimpanan jawaban.
Penanganan data peserta yang terdampak perlu dilakukan secara cermat, termasuk memastikan bagian asesmen yang telah diselesaikan tercatat dengan benar.
Menurutnya, evaluasi perlu menelusuri penyebab gangguan, wilayah dan jumlah peserta terdampak, kecepatan penanganan, serta efektivitas langkah perbaikan. Hasilnya dapat menjadi dasar penguatan sistem pada gelombang berikutnya maupun pelaksanaan TKA tahun mendatang.
โKeadilan asesmen bukan berarti seluruh siswa harus mengulang, tetapi memastikan siswa yang mengalami gangguan memperoleh kesempatan yang setara dan hasilnya dinilai secara objektif. Evaluasi ini penting agar persoalan teknis serupa tidak terus berulang,โ katanya.
Fahira Idris juga mengapresiasi kerja para guru, proktor, pengawas, dan petugas sekolah yang mendampingi siswa selama pelaksanaan TKA. Menurutnya, koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan satuan pendidikan menjadi kunci agar ujian ulang berjalan tertib serta tidak menambah kecemasan peserta.
โSaya berharap pelaksanaan TKA dan AN ulang berjalan lancar serta memberikan kepastian bagi seluruh siswa terdampak. Anak-anak sudah mempersiapkan diri dengan belajar dan berusaha sebaik mungkin. Tugas kita adalah memastikan sistem asesmen memberikan kesempatan yang adil, dapat diandalkan, dan tidak merugikan mereka karena persoalan teknis,โ pungkas Fahira Idris. (***/Jie)
Editor: Ao S Dwiyantho Putra
Email: aodwiyantho@gmail.com
Tes Kemampuan Akademik, TKA, Asesmen Nasional, AN, Fahira Idris, Kemendikdasmen, Bahasa Inggris, Survei Lingkungan Belajar, Ujian Ulang, Headline, Featured,



Komentar