Hukum
Beranda ยป Berita ยป Nusron Wahid Mangkir Terus, KPK Penakut!

Nusron Wahid Mangkir Terus, KPK Penakut!

Ketua Umum DPP Kasat Mata, Jeffri AM Simanjuntak, S.H., M.H. (Foto: Dok Egi)

RUZKA INDONESIA — Sumpah pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntaskan rasuah di sektor pertanahan kembali diuji. Meski Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik dengan dalih “agenda kementerian”, komisi antirasuah itu memilih mengambil sikap lunak: meyakini sang menteri akan kooperatif pada pemanggilan berikutnya.

Sikap optimistis KPK ini memantik kritik keras dari kalangan aktivis anti-mafia tanah dan praktisi hukum.

Pola pemanggilan yang terkesan mengulur waktu dinilai berpotensi memberi ruang kompromi serta mengaburkan konstruksi perkara yang sejatinya sudah benderang pasca-operasi tangkap tangan (OTT).

Ketua Umum DPP Kasat Mata (Koalisi Masyarakat Anti Mafia Tanah) Jeffri AM Simanjuntak, S.H., M.H., menilai ketidakhadiran menteri dalam pemeriksaan penyidik bukan sekadar persoalan bentrok jadwal, melainkan cermin buruk iktikad penegakan hukum di lingkaran elit.

“Jangan ada perlakuan istimewa atau karpet merah bagi siapapun di hadapan hukum, termasuk seorang Menteri ATR/BPN. Publik mencatat, empat dari delapan tersangka yang sudah ditetapkan KPK merupakan orang kepercayaan Nusron Wahid. Ketika lingkaran terdekat sang menteri sudah dijerat, alasan ‘kesibukan kementerian’ untuk menghindari pemeriksaan penyidik terasa sangat dangkal dan mencederai rasa keadilan masyarakat, khususnya para petani dan korban mafia tanah,” tegas Jeffri dalam keterangan yang diterima, Jumat (30/10/2026).

Kenalan Lewat Aplikasi OMI, Pria di Majalengka Diduga Bawa Kabur Motor Perempuan Rp24 Juta

Lebih lanjut, Jeffri mendesak KPK untuk tidak kehilangan ‘taring’ dan segera mengambil tindakan tegas sesuai kewenangan undang-undang apabila pada pemanggilan ketiga Nusron kembali mangkir.

“KPK tidak boleh tersandera oleh kalkulasi politik. Sektor pertanahan adalah sarang mafia yang selama ini memiskinkan rakyat. Jika KPK ragu dan hanya berharap pada ‘kesadaran’ saksi kunci, maka penanganan kasus dugaan suap di ATR/BPN ini berisiko berujung pada kompromi tingkat tinggi dan penjelasannya akan menguap begitu saja,” ungkap Jeffri.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa penyidik telah menelaah alasan ketidakhadiran Nusron dan meyakini yang bersangkutan akan hadir memberikan keterangan yang dibutuhkan.

Pemeriksaan terhadap Nusron dinilai krusial untuk mengonfirmasi temuan bukti-bukti OTT yang menyeret delapan orang tersangka, mulai dari Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) ATR/BPN, pejabat pertanahan daerah, hingga pihak swasta pengembang besar.

Publik kini menunggu keberanian lembaga antirasuah: apakah hukum benar-benar akan ditegakkan secara tajam ke atas, ataukah KPK kembali melunak di hadapan tembok kekuasaan?. (***)

Pelaku Pejambretan Mahasiswi FIB UI di Kukusan Depok Ditangkap

Jurnalis: Egi
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

05

Galeri Indonesia Kaya, Gelar Konser Kidung Natal Indonesia, Semangat Inklusivitas Berjalan Beriringan dalam Harmoni Musik Keroncong

06

Gaya Hidup Modern Picu Risiko Penyakit Kronis, Primaya Hospital Bekasi Barat Luncurkan Wellness Center

07

Komunitas Bakul Budaya Meriahkan Pembukaan Pameran Arsip Bagong Kussudiardja

Sorotan



Yogi Kurniawan, dari Suporter Jadi CEO Klub




Kolom