RUZKA INDONESIA — Seorang pelaku pejambretan mahasiswi Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia (FIB UI) ditangkap aparat kepolisian, Rabu (28/10/2026).
Identitas pelaku, pria berinisial SB (28 tahun) ditangkap saat sedang berbelanja di sebuah minimarket di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Pelaku merupakan seorang residivis yang pernah terjerat kasus serupa pada 2019 dan 2022.
Seperti diiberitakan, seorang mahasiswi UI menjadi korban penjambretan di kawasan Kukusan Teknik, Kecamatan Beji, Kota Depok, pada Ahad (25/10/226) pukul 11.22 WIB.
Berdasarkan rekaman CCTV, korban dijambret tasnya saat sedang berjalan kaki.
Korban sempat terseret saat dijambret pelaku yang menggunakan motor bernomor polisi B 4463 EDS. (***)
Jurnalis/Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com



Komentar