RUZKA INDONESIA โ Rumor penahanan eks Jampidsus Febrie Ardiansyah yang saat ini tidak lagi berada di dalam rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melainkan di komplek Puri Adhyaksa, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, beredar di publik. Meski begitu kabar tersebut belum dapat diyakini kebenarannya.
Informasi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai keberadaan dan status terkininya. Benarkah kabar tersebut?
Sebab hingga saat ini Jubir KPK Budi Prasetyo belum merespon konfirmasi terkait sinyalemen tersebut, Rabu (21/10/2026).
Seperti diketahui, mantan Jampidsus Febrie Ardiansyah resmi ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih selama 20 hari pertama sejak Jumat malam, 24 Juli 2026.
Febrie ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Kejaksaan Agung terkait kasus proyek PLTU PLN, ASABRI, Krakatau Steel, serta temuan barang bukti emas batangan seberat 74 kilogram di rumah Sentul, Jawa Barat.
Pada kesempatan itu Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa penahanan ini merupakan kewenangan dan proses penyidikan dari Kejaksaan Agung, di mana KPK hanya membantu fasilitas penitipan tahanan. ***
Jurnalis: Sofyan Hadi
Editor: Yoyok BP
Email: yoyokbp@gmail.com



Komentar