RUZKA INDONESIA โ Koalisi Sistem Pangan Lestari (KSPL) bertemu dengan Kementerian Kehutanan untuk membahas potensi pengembangan dan penguatan Kelompok Perhutanan Sosial (KPS) dalam mendukung ketahanan pangan berkelanjutan.
Dalam pertemuan tersebut, KSPL berdiskusi dengan Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat Julmansyah beserta jajarannya mengenai peran Perhutanan Sosial dalam memperkuat akses pangan masyarakat.
โKementerian Kehutanan memandang penting pengembangan Perhutanan Sosial yang mempertimbangkan potensi lahan, karakteristik wilayah, serta kebutuhan pangan masyarakat setempat. Dengan pendekatan tersebut, pemanfaatan kawasan hutan diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi dan mendukung ketersediaan pangan lokal, dengan tetap menjaga fungsi hutan,โ ujar Julmansyah di Gedung Manggala Wanabakti, Kamis (15/10/2026).
Julmansyah menyampaikan saat ini melalui kerja sama Kementerian Kehutanan dengan Pemerintah Jerman (KfW) Forest Programme V (FPV) mendukung penguatan Kelompok Perhutanan Sosial dalam menjaga tutupan lahan, mempertahankan biomassa, meningkatkan pendapatan masyarakat serta mendukung ketahanan pangan dan energi yang salah satu lokasinya berada di Kabupaten Sikka, NTT.
Dalam pertemuan tersebut, KSPL memaparkan tiga jalur kontribusi Perhutanan Sosial terhadap ketahanan pangan, yaitu produksi pangan secara langsung (direct pathway), peningkatan pendapatan masyarakat (income pathway), dan jasa lingkungan (ecosystem services).
Peneliti dan Analis Kebijakan Senior Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) sekaligus Koordinator Advokasi Kebijakan Nasional KSPL Rahmad Supriyanto menjelaskan temuan awal di Sumatra Barat dan Jawa Timur menunjukkan peningkatan pendapatan sebagai salah satu manfaat penting Perhutanan Sosial.
โKetahanan pangan sangat ditentukan oleh kemampuan masyarakat untuk mengaksesnya. Temuan awal dalam studi kami di Sumatra Barat dan Jawa Timur menunjukkan bahwa Perhutanan Sosial berpotensi mendukung kemampuan tersebut melalui tambahan pendapatan dari komoditas bernilai ekonomi tinggi, seperti kopi, madu, durian, dan hasil hutan bukan kayu lainnya,โ ujar Rahmad.
Kepala Sekretariat KSPL Gina Karina menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat agar pengembangan Perhutanan Sosial sesuai potensi wilayah dan kebutuhan warga setempat.
โKolaborasi dan kebijakan berbasis bukti penting agar pengembangan Perhutanan Sosial benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mempertimbangkan kondisi setiap wilayah. Dengan begitu, Perhutanan Sosial dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat tanpa mengabaikan kelestarian hutan,โ ujar Gina.
Sebagai tindak lanjut, KSPL akan melanjutkan studi Perhutanan Sosial di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), yang mencakup Kabupaten Sikka dan Kabupaten Kupang. Hasil studi diharapkan dapat menjadi masukan bagi pemerintah dalam merancang kebijakan yang lebih sesuai konteks lokal. ***
Editor: Yoyok BP
Email: yoyokbp@gmail.com



Komentar