RUZKA INDONESIA — Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok mencatat capaian positif realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kota Depok tahun 2025.
Adapun realisasi penerimaan pajak tersebut tercatat melampaui target atau mencapai lebih dari 100 persen.
Ralisasi PBB-P2 pada triwulan I hingga IV menunjukkan tren yang baik. Pada triwulan I, realisasi PBB-P2 mencapai Rp52.106.267.777, kemudian meningkat pada triwulan II sebesar Rp159.883.444.802.
Selanjutnya, pada triwulan III realisasi PBB-P2 mencapai Rp158.155.121.294 dan triwulan IV sebesar Rp49.736.429.859.
Target pokok PBB-P2 tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp396.710.518.570. Dari target tersebut, realisasi penerimaan mencapai Rp411.215.121.265 atau sebesar 104 persen. Selain itu, penerimaan dari denda PBB-P2 yang masuk ke kas daerah tercatat sebesar Rp8.666.142.476.
“Jika digabungkan, total penerimaan PBB-P2 tahun 2025 mencapai Rp419.881.263.732,” jelas Kepala Bidang Pendapatan Daerah II BKD Kota Depok, Anak Agung Kompiang Supriyanto dalam keterangan yang diterima, Sabtu (31/01/2026).
Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para Wajib Pajak yang telah taat memenuhi kewajiban perpajakan, khususnya dalam pembayaran PBB-P2.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dalam pembangunan Kota Depok melalui ketaatan membayar pajak,” ucap Agung.
Capaian positif ini dapat terus dipertahankan pada tahun-tahun berikutnya. Menurutnya, pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dirasakan dalam bentuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.
“Mudah-mudahan tahun ini juga dapat melampaui target seperti tahun-tahun sebelumnya, karena pajak ini akan kembali lagi untuk masyarakat,” harap Agung. (***)
Jurnalis: Risjadin Muhammad
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com


Komentar