RUZKA INDONESIA — Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Depok memaparkan analisis sumber kenaikan harga dan risiko inflasi Kota Depok di tahun 2027 mendatang.
Adapun dprediksi Indonesia, khususnya Kota Depok akan menghadapi tekanan inflasi seperti 2026 yang disebabkan beberapa faktor penting.
Saat ini inflasi bulanan (Month to Month) Kota Depok per Agustus 2026 tercatat telah menyentuh angka 0,07 persen.
Kondisi tersebut mengindikasikan titik awal (starting point) tahun 2027 akan berhadapan dengan tekanan inflasi.
“Kalau kita lihat untuk yang starting nya kan udah tinggi. Ini berarti ke depannya sih khawatirnya itu ada mengalami tekanan dari tahun 2027,” ujar Kepala BPS Kota Depok Agus Marzuki, Senin (21/09/2026).
Ada Beberapa Faktor
Beberapa faktor seperti kekeringan, hujan ekstrem, gagal panen, atau gangguan distribusi menjadi sumber tekanan yang dapat berimplikasi pada kenaikan harga.
Agus menyampaikan beberapa komoditas yang perlu diperhatikan antara lain beras, cabai merah, cabai rawit, bawang merah, daging ayam ras, telur, minyak goreng, dan sayuran.
Terkait energi, ada beberapa faktor seperti harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, dan kebijakan subsidi atau kompensasi pemerintah yang dapat berisiko di tahun 2027.
Agus menegaskan pergeseran harga di waktu yang tidak tepat juga bisa menyebabkan terjadinya inflasi.
“Kemudian mengenai energi, jangan sekali-kali menaikkan harga di situasi yang tidak kondusif. Ini langsung bisa memicu inflasi,” tegasnya.
Potensi Kenaikan Harga
Ia juga mengingatkan potensi kenaikan harga akibat pembangunan Flyover Margonda dan Underpass Citayam di tahun 2027 mendatang.
Tidak menutup kemungkinan akan terjadi kemacetan akibat proyek tersebut, sehingga meningkatkan waktu tempuh dan secara tidak langsung juga meningkatkan tekanan inflasi pada kelompok transportasi.
Pada kelompok pendidikan, Agus mengatakan bahwa inflasi yang terjadi di tahun 2026 telah memberikan efek basis yang besar.
“Yang utama lagi juga mengenai inflasi biaya dari pendidikan. Nah ini penting karena memang pendidikan di Kota Depok itu termasuk penyumbang inflasi,” ungkapnya.
Kelompok perawatan pribadi dan harga emas, lanjutnya, dapat dipengaruhi oleh harga emas dunia dan nilai tukar rupiah.
Nilai Tukar Rupiah
Perlemahan nilai tukar rupiah dapat menyebabkan inflasi pada harga barang impor atau bahan baku, biaya produksi, harga distributor, dan harga konsumen.
Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional berada di angka 6 persen di tahun 2027.
Jika target pertumbuhan ekonomi nasional 6 persen berhasil tercapai di tahun 2027, maka pendapatan, konsumsi, permintaan, dan harga akan ikut naik bersamaan dengan tekanan pada kapasitas pasokan tertentu.
Pengeluaran per kapita Kota Depok juga mengalami peningkatan sebesar 15,54 persen pada tahun 2025.
Untuk itu, Agus menerangkan perlunya kolaborasi dalam memantau pertumbuhan ekonomi.
“Nanti terkait dengan permintaan domestik dan pertumbuhan ekonomi harus ada kolaborasi dengan Pemda dan BPS terkait mengenai pertumbuhan ekonomi melalui korwil-korwil untuk memantau itu. Karena memang targetnya itu kan 8 persen tahun 2029,” jelas Agus.
Kelompok Perumahan
Sementara di kelompok perumahan dan persewaan di Kota Depok, peningkatan aktivitas konstruksi di tahun 2027 dapat meningkatkan permintaan terhadap pasokan bahan bangunan dan tenaga kerja.
Jika keduanya tidak elastis, maka berpotensi meningkatkan inflasi pada biaya konstruksi itu sendiri.
Terakhir, Agus menuturkan, risiko inflasi dari kenaikan upah.
Di satu sisi, kenaikan upah dapat ikut meningkatkan daya beli, namun, kenaikan upah juga bisa diikuti dengan kenaikan biaya produksi atau jasa dan harga jual.
Ia berharap Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dapat lebih waspada dan siap dalam mempersiapkan tindakan-tindakan pencegahan serta pengendalian inflasi di waktu yang akan datang.
“Ya kita gak tahu tahun depan. Tapi inilah gambaran dan kita harus waspada sampai tahun depan, mudah-mudahan TPID lebih siap dalam melaksanakan aksi-aksi atau langkah-langkah yang lebih preventif supaya inflasi kita bisa terkendali,” pungkas Agus. (***)
Jurnalis: Risjaddin Muhammad
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com



Komentar