Ekonomi
Beranda » Berita » Jaga Inflasi Nataru, Pemprov Jabar Gelar Operasi Pasar Bersubsidi di Depok

Jaga Inflasi Nataru, Pemprov Jabar Gelar Operasi Pasar Bersubsidi di Depok

RUZKA INDONESIA — Jaga inflasi tetap terkendali sekaligus membantu kebutuhan masyarakat menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengalokasikan sebanyak 1.379 paket bahan pokok penting (Bapokting) untuk warga Kota Depok.

Adapun pelaksanaan Operasi Pasar Bersubsidi (OPADI) kali ini menyasar warga Kecamatan Sawangan.

Pendistribusian paket Bapokting melalui OPADI menjadi upaya menekan laju inflasi sekaligus menjaga daya beli masyarakat di tengah meningkatnya kebutuhan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).

“Menjelang HBKN biasanya terjadi peningkatan permintaan barang yang berdampak pada kenaikan harga. Pemerintah hadir melalui OPADI untuk membantu masyarakat yang terdampak,” ujar Kepala Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang Keramik dan Tabung Gas Bogor, Rudi Dedi Iskandar dalam keterangan yang diterima, Sabtu (20/12/2025).

Menurut Rudi, pada momentum OPADI Nataru, Pemerintah Provinsi Jabar mengalokasikan anggaran sebesar Rp5,7 miliar untuk penyediaan paket sembako di 27 kabupaten/kota.

UMK Sesuai Rekomendasi Wali Kota Depok, Forum Buruh Depok: Gubernur Jabar Pembohong!

“Total selama 2025, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengalokasikan anggaran sebesar Rp14,9 miliar untuk pelaksanaan OPADI,” ungkapnya.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Depok, Dudi Miraz merinci satu paket Bapokting berisi 3 kilogram beras premium, 1 kilogram terigu, 1 kilogram gula pasir, dan 1 liter minyak goreng.

“Harga normal satu paket sebesar Rp96.700. Melalui OPADI, paket tersebut disubsidi hampir 58 persen sehingga masyarakat cukup menebus dengan harga Rp40.000 per paket,” jelasnya.

Ia berharap pelaksanaan OPADI dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat, khususnya warga Kecamatan Sawangan, serta meringankan beban pengeluaran rumah tangga menjelang Nataru.

“Semoga OPADI dapat membantu masyarakat dan kebutuhan pokok rumah tangga tetap terpenuhi,” harap Dudi. (***)

Pemprov Jabar Ketok Upah Minimum Kota Depok Tahun 2026 Sebesar Rp 5,5Juta

Editor: Rusdy Nurdiansyah

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *