Ekonomi Nasional
Beranda » Berita » Kemnaker–Kemenekraf Siapkan Kurikulum Vokasi Khusus 17 Subsektor Ekraf

Kemnaker–Kemenekraf Siapkan Kurikulum Vokasi Khusus 17 Subsektor Ekraf

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dan Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsya saat pertemuan di Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Foto: Dok Kemenaker/Ruzkaindonesia

RUZKA INDONESIA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) memperkuat sinergi untuk menyiapkan tenaga kerja kompeten sekaligus memperluas lapangan kerja di sektor ekonomi kreatif.

Penguatan sinergi dibahas dalam pertemuan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya di Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor turut hadir.

Pertemuan membahas percepatan Program Pelatihan Vokasi Nasional dan Program Magang Nasional (MagangHub) sebagai stimulus ekonomi sekaligus penyiapan SDM sesuai kebutuhan industri kreatif.

Sinergi ini merupakan tindak lanjut kesepahaman bersama yang ditandatangani 13 Januari 2026. Kerja sama diperkuat lewat koordinasi teknis program vokasi nasional pada 3 Juni 2026 serta penguatan program magang nasional. Kolaborasi sejalan dengan visi Kabinet Merah Putih menjadikan ekonomi kreatif sebagai salah satu pilar penciptaan lapangan kerja masa depan.

Menaker Yassierli menilai sektor ekonomi kreatif punya prospek besar sebagai sumber lapangan kerja baru. “Sektor ekonomi kreatif, khususnya pada subsektor prioritas seperti film, gim, dan aplikasi, memiliki potensi serapan tenaga kerja yang sangat besar,” tegas Yassierli.

Belajar Listrik Jadi Menyenangkan, Srikandi PLN Hadir di SDN Tegal Parang 03 Pagi

Menurutnya, potensi itu perlu didukung penguatan kompetensi tenaga kerja yang relevan dengan kebutuhan industri. Kemnaker siap berkolaborasi menyusun kurikulum pelatihan vokasi yang dirancang spesifik untuk 17 subsektor ekonomi kreatif.

“Kami juga akan mendorong program reskilling bagi pekerja ekonomi kreatif, termasuk mereka yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), melalui pemanfaatan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Selain itu, kami menyiapkan pelaku usaha ekonomi kreatif dan alumni perguruan tinggi untuk bergabung dalam program magang nasional,” tambah Yassierli.

Guna memastikan talenta kreatif mendapat pengakuan nasional dan global, Kemnaker berkomitmen mempercepat penyusunan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di bidang ekonomi kreatif. “Kemnaker juga akan memfasilitasi sertifikasi profesi bagi para pekerja ekonomi kreatif agar memperoleh pengakuan resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP),” ujarnya.

Sementara itu, Menekraf Teuku Riefky Harsya berharap pilot project kerja sama dengan Kemnaker pada semester II 2026 menjadi fondasi penguatan kolaborasi hingga 2029.

“Kita matangkan dan fokus pada sektor animasi, film, fesyen, dan AI. Setelah itu, kita akan melakukan survei bersama para pemangku kepentingan, terutama BLK yang memiliki spesialisasi di bidang fesyen,” kata Teuku Riefky. ***

Pemkot Depok akan Cairkan Gaji ke 13 ASN dan PPPK

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Suzuki Carry Minivan 2026, Irit dengan Kegagahan dan Kenyamanan

06

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

07

Sekolah dan Upaya Membumikan Gapura Pancawaluya di SMAN 1 Cikijing

Sorotan






Kolom