Nasional
Beranda ยป Berita ยป Saat Hendak Amankan Ketua Ormas, 3 Mobil Polisi di Depok Dibakar Massa

Saat Hendak Amankan Ketua Ormas, 3 Mobil Polisi di Depok Dibakar Massa

Tiga mobil polisi di rusak dan dibakar massa diย Kampung Baru, Harjamukti, Kota Depok, Jumat (18/04/2025) 01.30 WIB. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)ย 
Tiga mobil polisi di rusak dan dibakar massa di Kampung Baru, Harjamukti, Kota Depok, Jumat (18/04/2025) 01.30 WIB. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK — Tiga unit mobil polisi dibakar massa di Kampung Baru, Harjamukti, Kota Depok, Jumat (18/04/2025) 01.30 WIB.

Amukan warga yang membakar mobil polisi dari Marpolrestro Depok itu terjadi saat polisi hendak mengamankan seorang pelaku tindak pidana penganiayaan dan kepemilikan senjata api (senpi).

Pelaku yang hendak diamankan polisi adalah ketua organisasi kemasyarakatan (ormas). Polisi hendak mengamankan pelaku atas dasar dua laporan polisi (LP) Pasal 351 dan 335 KUHP dan UU Darurat senjata api.

"Pelaku merupakan Ketua ormas daerah situ," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Bambang Prakoso dalam keterangan yang diterima, Jumat (18/04/2025).

Baca juga: Depok Komitmen Dukung Demokrasi, Pemberian Bantuan Keuangan Parpol Dilakukan Transparan

Polsek Karangpawitan Polres Garut Atur Lalu Lintas Demi Kenyamanan Warga Saat Ngabuburit

Dalam upaya menangkap pelaku, polisi membawa 4 kendaraan roda empat. Namun polisi mendapat perlawanan dari warga setempat hingga 3 mobil polisi dirusak dan dibakar massa.

"Saat ini, pelaku sudah diamankan polisi dan dibawa ke Polres Metro Depok pukul 02.00 WIB," terang Bambang.

Kronologi peristiwa tindak pidana pelaku dilaporkan itu terjadi pada 23 Desember 2024. Awalnya pelaku mengklaim sebidang tanah yang hendak dibangun oleh perusahaan adalah miliknya.

"Jadi pada peristiwa induknya ada sebuah perusahaan yang ingin membangun aset yang dimilikinya. Nah dari tanah itu, sebidang, sekitar Kampung Baru juga diklaim oleh yang bersangkutan sebagai tanah miliknya," jelas Bambang.

Baca juga: Catat Tanggalnya, Depok Gelar Steril Gratis untuk Kuncing

Hadapi Operasi Ladaya 2026, Polres Garut Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor

Perusahaan tersebut sudah melakukan somasi bersama pelaku. Namun pelaku malah membuat bangunan semi permanen dan membuang sampah menggunakan truk di lahan tersebut.

"Nah perusahaan properti ini sudah melakukan upaya pendekatan sudah, somasi sudah. Justru dengan adanya itu, orang yang kami amankan tersebut malah membikin bangunan semi permanen, membuang sampah pake truk gitu," terang Bambang.

Pihak perusahaan memiliki bukti atas hak tanah tersebut, sedangkan pelaku tak bisa menunjukkannya.

Baca juga: Porprov Tahun 2026, Depok Target 25 Medali Emas

"Peristiwa induknya pengakuan atas sebidang tanah yang bukan hak nya. Penguasaan lahan, dia mengaku miliknya, tapi ketika ditanya alas haknya apa, tidak dapat menunjukkan. Kalau dibilang sengketa nggak bisa juga, kalau sengketa kan masing-masing punya alas hak. Sedangkan peristiwa kita ini yang satu punya alas hak yang satu enggak punya, tapi mengklaim dengan show of wash," tutur Bambang.

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuh Wanita yang Ditemukan Tinggal Kerangka di Depok

Pelaku sempat menodongkan pistol saat proses pemasangan pagar dari proyek pembangunan. Barang bukti tersebut sudah disita polisi pada 23 Desember 2024. (***)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Suzuki Carry Minivan 2026, Irit dengan Kegagahan dan Kenyamanan

06

Depok akan Bangun Pabrik Pengelolaan Sampah RDF di TPA Cipayung

07

Warga Dukung Pembangunan Jogging Track Diatas Air Situ 7 Muara Depok, Benarkah Itu?

Sorotan






Kolom