Nasional
Beranda ยป Berita ยป Tim Sancang Polres Garut Ringkus Pelaku Curas Gas Melon dan Mobil Pick Up

Tim Sancang Polres Garut Ringkus Pelaku Curas Gas Melon dan Mobil Pick Up

Barang bukti satu unit kendaraan Mitsubishi L300 serta ratusan tabung gas LPG 3 kg yang berhasil diamankan polisi. (Foto: Dok Ridwan)

RUZKA INDONESIA – Satuan Reserse Kriminal Polres Garut melalui Unit III Pidum tergabung dalam Team Sancang berhasil mengamankan dua orang diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah hukum Polres Garut, Jawa Barat (Jabar).

Kasat Reskrim, AKP Joko Prihatin, Jumat (01/05/2026) mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari aksi pencurian dengan kekerasan terjadi di area perusahaan PT Mustika Sagara Utama, Kampung Sukaraja, Desa Jatisari, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.

Peristiwa tersebut terjadi Senin dini hari, (27/04/2026) sekira pukul 01.00 WIB. Pelaku diduga masuk ke lokasi dengan cara memanjat pagar gerbang, kemudian menyekap korban dengan mengancam menggunakan senjata tajam jenis golok serta mengikat korban.

โ€œSetelah berhasil melumpuhkan korban, para pelaku membawa kabur satu unit kendaraan Mitsubishi L300 serta ratusan tabung gas LPG 3 kg,โ€ beber Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi, serta penelusuran rekaman CCTV, tambahnya, petugas akhirnya berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pada Rabu malam, (29/04/2026) sekira pukul 20.00 WIB.

Presiden Panggil Satgas Sawit, MataHukum: Segel di Tesso Nilo Cuma Hiasan

Lebih lanjut ia menambahkan, para pelaku berhasil diamankan di dua lokasi berbeda, yakni di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Banyuresmi serta di kawasan Jalan Raya Samarang, Kecamatan Tarogong Kidul.

Kedua pelaku yang berhasil diamankan tersebut, jelasnya, diketahui berinisial FM (27) dan AS (36), keduanya merupakan warga Kabupaten Majalengka Jawa Barat.

โ€œDari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil Mitsubishi L300, satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3, 80 tabung gas LPG 3 kg, serta sejumlah barang lainnya yang diduga digunakan saat melakukan aksi kejahatan,โ€ bebernya.

Akibat kejadian tersebut, ungkapnya, pihak perusahaan mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp100 juta. Selanjutnya, para pelaku langsung dibawa ke Mapolres Garut guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga, tuturnya, akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain serta menelusuri keberadaan sisa barang bukti yang belum ditemukan.

Atap Ambruk, Baru 5 Tahun Dipakai: SD di Majalengka Ini Seperti Lupa Cara Tahan Hujan

โ€œSaat ini kedua terduga pelaku telah diamankan dan masih dalam proses pemeriksaan intensif. Kami juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan atau pelaku lainnya,โ€ tambah AKP Joko Prihatin.

Melalui pengungkapan kasus ini, ujarnya, Polres Garut menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk tindak kriminalitas demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. (***)

Jurnalis: Ridwan
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com

Terjadi di Jalur Nasional, Polsek Limbangan Polres Garut Evakuasi Pohon Tumbang

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Suzuki Carry Minivan 2026, Irit dengan Kegagahan dan Kenyamanan

06

Depok akan Bangun Pabrik Pengelolaan Sampah RDF di TPA Cipayung

07

Meluncur Toyota Kijang Super 2026: Tampil Gagah dan Fitur Canggih, Harganya Terjangkau

Sorotan






Kolom