RUZKA INDONESIA — Penguatan industri sawit nasional tidak bisa dilepaskan dari kondisi petani. Produktivitas, kelembagaan, legalitas, dan akses pasar menjadi persoalan yang harus diselesaikan bersama.
Kemitraan antara petani dan perusahaan dinilai dapat menjadi salah satu jalan keluar.
Namun, kemitraan harus dibangun dengan pendekatan yang adil, berkelanjutan, dan memahami kondisi masyarakat.
Hal tersebut mengemuka dalam Diskusi Uji Publik yang digelar Rumah Sawit Indonesia (RSI) bersama Universitas Sumatera Utara (USU), Selasa (15/09/2026).
Diskusi mengangkat tema โKemitraan Petani-Perusahaan Dalam Membangun Petani yang Handal dan Kompetitif, Melalui Intensifikasi Lahan dan Industrialisasi.โ
Ketua Umum RSI Kacuk Sumarto mengatakan, petani sawit masih menghadapi berbagai persoalan mendasar. Persoalan tersebut mencakup legalitas lahan, kelembagaan, permodalan, hingga kemampuan mengembangkan bisnis.
Menurut Kacuk, persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan secara parsial. Diperlukan langkah terintegrasi yang memperkuat petani dari hulu hingga hilir.
โKondisi mendasar ini menuntut langkah strategis agar petani swadaya terangkat posisinya secara rasional dan berkelanjutan,โ kata Kacuk.
Kelembagaan Menjadi Pondasi
Kacuk menilai pembenahan harus dimulai dari legalitas dan kelembagaan. Status lahan, izin usaha, dan alas hak perlu diperjelas.
Konsolidasi kelembagaan petani juga harus diperkuat. Pemerintah daerah dan dinas terkait perlu dilibatkan dalam proses tersebut.
Petani kemudian perlu memiliki rencana bisnis yang jelas. Pola kemitraan, struktur organisasi, pendanaan, dan sistem pengawasan harus disiapkan sejak awal.
Setelah pondasi terbentuk, kapasitas petani perlu ditingkatkan. Penguatan meliputi kemampuan teknis, manajemen, dan pengembangan karakter kewirausahaan.
Pendekatan Sosial Tak Boleh Diabaikan
Peneliti sosial ekonomi USU Yusak Maryunianta mengingatkan pentingnya pendekatan sosiologi dan antropologi. Kemitraan sawit tidak cukup hanya menggunakan pendekatan ekonomi dan hukum.
Menurut Yusak, konflik antara perusahaan dan masyarakat dapat mengganggu tatanan sosial. Persoalannya bahkan dapat menyentuh identitas dan budaya masyarakat.
Karena itu, karakter masyarakat lokal harus dipahami sebelum kemitraan dibangun. Relasi kuasa, kelembagaan lokal, dan dinamika konflik perlu menjadi bahan pertimbangan.
โBagi masyarakat adat atau lokal, tanah bukan sekadar aset produksi,โ ujar Yusak.
Tanah juga memiliki nilai spiritual, historis, dan sosial. Pemahaman tersebut penting untuk mencegah kemitraan berubah menjadi konflik.
BPDP Dorong Peremajaan dan Hilirisasi
Kepala Divisi Penyaluran Dana Sektor Hulu Perkebunan Kelapa Sawit BPDP Ahmad Munir mengatakan, pemerintah terus memperkuat perkebunan rakyat.
Dukungan diberikan melalui berbagai program. Di antaranya Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), sarana dan prasarana, pengembangan SDM, riset, serta inovasi teknologi.
PSR diarahkan untuk mengganti tanaman tua dan tidak produktif. Program tersebut menggunakan benih unggul dan menerapkan Good Agricultural Practices.
Kemitraan dengan perusahaan juga dinilai penting dalam pelaksanaan PSR. Perusahaan dapat menjadi pendamping teknis, penguat kelembagaan, sekaligus offtaker hasil panen.
Data BPDP menunjukkan, sepanjang 2016 hingga 31 Agustus 2026, PSR telah menjangkau 428.745 hektare. Program tersebut melibatkan 187.782 pekebun dengan penyaluran dana Rp12,86 triliun.
Sejak jalur kemitraan dibuka pada Mei 2023, PSR melalui skema tersebut mencapai 21.890 hektare. Sebanyak 19 perusahaan perkebunan terlibat sebagai mitra strategis.
Petani Harus Masuk Rantai Nilai
Penguatan petani tidak berhenti pada peningkatan produksi. Petani juga perlu memperoleh manfaat lebih besar dari proses hilirisasi.
Karena itu, RSI mendorong korporatisasi petani. Model ini diarahkan agar petani memiliki skala usaha dan posisi tawar yang lebih kuat.
Petani tidak hanya menjual tandan buah segar. Mereka juga didorong masuk ke pengolahan, pemasaran, dan pengembangan produk bernilai tambah.
Tujuan akhirnya adalah membangun Koperasi Korporat Mandiri. Petani diharapkan menjadi pemilik sekaligus pengelola usaha.
Direktur PT Agrinas Palma Nusantara Seger Budiharjo mendukung penguatan model tersebut. Ia menilai perguruan tinggi seperti USU dapat berperan melalui kajian ilmiah.
USU dinilai memiliki keunggulan karena Sumatera Utara memiliki sejarah panjang dalam perkebunan sawit. Kampus tersebut juga memiliki ahli dari berbagai disiplin ilmu.
Menurut Seger, masa depan industri sawit Indonesia sangat bergantung pada petani. Karena itu, penguatan kelembagaan dan kemitraan harus menjadi agenda bersama.
Sinergi pemerintah, perusahaan, petani, perguruan tinggi, dan asosiasi menjadi semakin penting. Kolaborasi tersebut diharapkan melahirkan industri sawit yang produktif, berdaya saing, dan berkelanjutan. (***)
Jurnalis/Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com



Komentar