Nasional
Beranda ยป Berita ยป Terungkap Sindikat Jual Beli Bayi di Depok, 8 Pelaku Ditangkap, Bayi Dijual ke Bali

Terungkap Sindikat Jual Beli Bayi di Depok, 8 Pelaku Ditangkap, Bayi Dijual ke Bali

Kapolrestro Depok, Kombes Pol Arya Perdana (tengah) saat jumpa pers penangkapan 8 orang pelaku sindikat jual beli bayi di Kota Depok, Senin (02/09/2024). (Foto: Dok Ruzka Indonesia)
Kapolrestro Depok, Kombes Pol Arya Perdana (tengah) saat jumpa pers penangkapan 8 orang pelaku sindikat jual beli bayi di Kota Depok, Senin (02/09/2024). (Foto: Dok Ruzka Indonesia)

RUZKA INDONESIA — Polres Metro (Polrestro) Depok mengungkap sindikat bisnis jual beli bayi di sebuah rumah kontrakan di Limo, Kota Depok.

Bayi dipesan saat ibu sedang hamil atau dibeli dari ibu yang baru melahirkan, kemudian di jual ke Bali.

Terbongkarnya sindikat bisnis jual beli bayi itu setelah ditelusuri iklan melalui Facebook yang mencari ibu hamil yang ingin menjual bayinya jika sudah lahir atau ibu yang memiliki bayi yang mau dijual.

"Kami baru berhasil menangkap 8 pelaku. Infonya pelaku utamanya ada di Bali. Kasusnya akan terus kami kembangkan," ujar Kapolrestro Depok Kombes Pol Arya Perdana dalam keterangan yang diterima, Selasa (03/09/2024).

Adapun kedelapan pelaku yang ditangkap yakni RS, AN, D, MDH, S, D, RK dan IMA. Para pelaku juga termasuk orang tua bayi, perantara dan pemasang iklan.

Atasi Kemacetan Badung, Demer Puji Kebijakan Anggaran Tepat Sasaran Bupati Adi Arnawa

Lanjut Arya, menurut keterangan para pelaku bayi sebelumnya di booking dari ibu-ibu yang sedang hamil dan setelah melahirkan di beli seharga Rp 10 juta. Kemudian bayi di bawa ke Bali berdasarkan pesanan dari keluarga yang membutuhkan bayi seharga Rp 45 juta.

"Bayi yang diperjual belikan baru lahir. Ada 2 bayi yang ditemukan di rumah kontrakan, baru berusia 1 hari berjenis kelamin perempuan dan laki-laki," terangnya.

Menurut Arya, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Depok telah melakukan penelusuran adanya sindikat jual beli bayi di rumah kontrakan di Kota Depok sejak 26 Juli 2024.

"Sepertinya, tidak hanya dilakukan di Kota Depok, juga di tempat lain, karena para pelaku sudah melakukan aksinya beberapa kali. Pengakuan para pelaku sudah 5 kali transaksi di Bali dan sudah 5 kali di daerah lain," jelasnya. (***)

Polisi Pastikan Situasi Tetap Kondusif, Ribuan Pengunjung Nikmati Garut International Kite Festival 2026

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

05

Sekolah dan Upaya Membumikan Gapura Pancawaluya di SMAN 1 Cikijing

06

Galeri Indonesia Kaya, Gelar Konser Kidung Natal Indonesia, Semangat Inklusivitas Berjalan Beriringan dalam Harmoni Musik Keroncong

07

Gaya Hidup Modern Picu Risiko Penyakit Kronis, Primaya Hospital Bekasi Barat Luncurkan Wellness Center

Sorotan






Kolom