Nasional
Beranda ยป Berita ยป Satpol PP Depok Tertibkan Lapak PKL dan Posko Ojol di Jalan Raya Muchtar

Satpol PP Depok Tertibkan Lapak PKL dan Posko Ojol di Jalan Raya Muchtar

Aparat Satpol PP Kota Depok membongkar lapak PKL di Terminal Sawangan. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)ย 
Aparat Satpol PP Kota Depok membongkar lapak PKL di Terminal Sawangan. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK — Aparat atuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) dan posko ojek online (ojol) di Jalan Raya Muchtar RT 02 RW 07, Kelurahan Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Senin (30/06/2025).

Aparat Satpol PP Kota Depok menertibkan bangunan semi permanen (bedeng) dan gerobak milik PKL.

Pelaksanaan kegiatan berdasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 5 Tahun 2022, tentang Penyelenggaraan Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.

Baca juga: Pemkot Depok Siapkan Program Bimbel Gratis untuk 10 Ribu Pelajar

Kepala Satpol PP Kota Depok, Dede Hidayat, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk penegakan penertiban aturan di sekitar Terminal Sawangan.

Abdul Goni Pimpin DPMPTSP di Tengah Upaya Majalengka Menarik Investor

โ€œKegiatan menyasar di sepanjang Jalan Raya Muchtar. Sebanyak 26 personel gabungan yang dikerahkan dalam operasi ini,โ€ jelas Dede dalam keterangan yang diterima, Selasa (01/07/2025).

Aparat gabungan terdiri dari anggota Satpol PP, Bawah Kendali Operasi (BKO) Kecamatan Sawangan dan Bojongsari.

Baca juga: Pemkot Depok Hentikan Bansos Santunan Kematian, Dinilai Tidak Relevan dengan RPJMD

โ€œDalam operasi tersebut, petugas berhasil menertibkan sebanyak dua bangunan semi permanen, Posko Ojek Online, Gerobak PKL,โ€ ungkap Dede.

Ia menegaskan bahwa upaya penertiban dilakukan secara persuasif, dimulai dengan pemberian imbauan dan peringatan kepada para PKL dan Ojek Online agar bisa mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

Jaksa Agung: Idealnya Pidum dan Pidsus Digabung Jadi JAM Operasi

Jika tidak mematuhi, maka akan diberikan sanksi administratif sesuai dengan ketentuan yang sudah berlaku.

Baca juga: Bagian Aset: Clear Lahan Proyek Pembangunan MTsN Milik Pemkot Depok, Jangan Ngaku-ngaku!

Satpol PP juga akan melalukan pemantauan tindakan secara berkelanjutan untuk menjaga ketertiban dan memastikan kelancaran jalan akses keluar – masuk Terminal Sawangan

โ€œPenertiban ini bukan hanya penindakan, akan tetapi sebagai bagian dari upaya untuk menciptakan ketertiban. Alhamdulillah, kegiatan ini berlangsung aman dan kondusif,โ€ tegas Dede. (***)

Egga Bramasta Dilantik sebagai Direktur RSUD Majalengka, Ini Harapan Bupati

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

06

Sekolah dan Upaya Membumikan Gapura Pancawaluya di SMAN 1 Cikijing

07

Galeri Indonesia Kaya, Gelar Konser Kidung Natal Indonesia, Semangat Inklusivitas Berjalan Beriringan dalam Harmoni Musik Keroncong

Sorotan






Kolom