Nasional
Beranda ยป Berita ยป Sempat Ribut Mulut, Akhirnya Satpol PP Depok Berhasil Bongkar Bangli dan Lapak PKL di GDC

Sempat Ribut Mulut, Akhirnya Satpol PP Depok Berhasil Bongkar Bangli dan Lapak PKL di GDC

Satu alat berat sedang membongkar bangli di sepanjang Jalan Boulevard, GDC, Kamis (17/09/2026). (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA INDONESIA — Sempat adu mulut dengan warga yang mengaku pemilik bangunan, akhirnya aparat Satpol PP Kota Depok berhasil membongkar bangunan liar (Bangli) dan lapak PKL di sepanjang Jalan Boulevard, Grand Depok City (GDC), Kamis (17/09/2026).

Pembongkaran dilakukan terhadap 170 bangli dan lapak PKL yang menempati lahan fasilitas sosial (Fasos) dan fasilitas umum (fasum) serta berdiri diatas trotoar dan saluran air.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Pengamanan Pengawalan (Trantibum Pamwal) Satpol PP Kota Depok, Raden Agus Mohammad, mengatakan penertiban dilakukan sesuai standar operasional dan peraturan yang berlaku.

โ€œTotal sebanyak 170 bangli dan lapak PKL yang kami bongkar karena melanggar Perda terkait pelanggaran bangunan diatas lahan fasos fasum,” ungkapnya.

Penertiban tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2002 tentang Penertiban Umum.

Jamiluddin Ritonga: Kerja Sama Gerindra-PDIP di Pilpres 2029 Ibarat Simalakama

โ€œPenertiban ini sebenarnya sudah dilakukan berkali-kali. Mereka juga sudah mengetahui aturan yang berlaku. Bahkan tadi ada yang menyampaikan bahwa sudah lima kali ditertibkan, tetapi masih kembali berjualan,โ€ ungkap Agus.

Meski begitu, ia menegaskan penertiban bukan berarti melarang masyarakat untuk berdagang.

Pemkot Depok tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk menjalankan usaha, namun harus dilakukan di lokasi yang sesuai peruntukannya.

โ€œKami tidak melarang masyarakat untuk berdagang, tetapi harus dilakukan di tempat yang telah ditentukan atau disediakan. Bisa melalui UMKM dan tempat-tempat yang memang diperuntukkan bagi kegiatan perdagangan, bukan di atas trotoar semaunya,โ€ jelas Agus.

Gencarkan Patroli

Satpol PP tidak ingin penertiban hanya menjadi kegiatan sesaat. Setelah lokasi dibersihkan, pengawasan akan dilakukan untuk memastikan bangunan maupun PKL tidak kembali menempati trotoar dan fasilitas umum.

Polres Garut Dorong Ketahanan Pangan dan Sinergi Bersama Petani

Agus mengatakan aparat Satpol PP Kota Depok akan melakukan patroli secara berkala.

Selain bangunan, keberadaan instalasi listrik pada bangli juga menjadi perhatian.

Satpol PP mengacu pada surat edaran dan imbauan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) terkait larangan pemberian aliran listrik kepada bangli dan PKL.

โ€œKami mengimbau agar bangunan liar dan PKL tidak diberikan aliran listrik. Seperti yang terlihat, bangunan-bangunan liar di atas trotoar tersebut sebagian memiliki listrik dan meteran,โ€ pungkas Agus. (***)

Jurnalis: Risjaddin Muhammad
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jaktim Tekankan Kebersihan Lingkungan dan Grebek Lumpur

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

05

Sekolah dan Upaya Membumikan Gapura Pancawaluya di SMAN 1 Cikijing

06

Galeri Indonesia Kaya, Gelar Konser Kidung Natal Indonesia, Semangat Inklusivitas Berjalan Beriringan dalam Harmoni Musik Keroncong

07

Gaya Hidup Modern Picu Risiko Penyakit Kronis, Primaya Hospital Bekasi Barat Luncurkan Wellness Center

Sorotan



Yogi Kurniawan, dari Suporter Jadi CEO Klub




Kolom