Nasional
Beranda » Berita » Proyek Tol Serpong–Balaraja Lanjut ke Fase Berikutnya, Sengketa Agraria di Legok Menanti Solusi Pemerintah

Proyek Tol Serpong–Balaraja Lanjut ke Fase Berikutnya, Sengketa Agraria di Legok Menanti Solusi Pemerintah

Kementerian ATR/BPN Tangerang, Banten. (Fork: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA INDONESIA — Ribuan warga di Desa Rancagong, Caringin, Palasari dan Kemuning, Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang, mendesak percepatan penyelesaian sengketa agraria atas lahan yang telah mereka huni secara turun-temurun.

Konflik kepemilikan yang bersumber dari Surat Perintah Pangdam V/Jayakarta Nomor Sprin/805-3/VI/1984 ini kini mendesak untuk diselesaikan seiring dengan progres pembangunan proyek strategis nasional Jalan Tol Serpong–Balaraja.

Proyek tol ini dirancang memiliki total panjang 39,4 kilometer dan terbagi dalam tiga fase utama.

Saat ini, Fase 1 ruas Serpong–Legok sepanjang 5,15 kilometer telah beroperasi penuh dengan tarif Rp6.000 untuk kendaraan Golongan I. Ke depan, pembangunan akan dilanjutkan pada Fase 2 (Legok–Tigaraksa Selatan) sepanjang 11,5 kilometer dan Fase 3 (Tigaraksa Selatan–Balaraja) sepanjang 18,6 kilometer.

Proyek ini diharapkan dapat memperkuat konektivitas kawasan barat dan selatan Tangerang serta membuka akses lebih cepat menuju kawasan industri dan permukiman baru.

Paspor Kedaluwarsa dan Kantor Fiktif, Imigrasi Polonia Tindak Tegas WNA

Di tengah rencana pembangunan tersebut, warga menegaskan bahwa lahan yang terdampak merupakan hak milik adat atau girik, bukan bagian dari aset penguasaan institusi militer.

Mereka mengklaim bahwa secara administratif, proses di tingkat desa dan kecamatan sudah rampung.

“Intinya warga berharap penyelesaian secepat mungkin. Tanah yang terkena jalur tol di sini tidak ada kaitan dengan Kodam, melainkan hak milik dan hak adat berbentuk girik. Data dari desa dan kecamatan sudah beres dan deal, saat ini tinggal menunggu keputusan di BPN saja,” ujar salah satu perwakilan warga Desa Caringin, Sabtu (08/08/2026).

Menanggapi hal tersebut, perwakilan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang, Vincent, menyatakan bahwa instansinya tidak terlibat langsung dalam teknis pembebasan lahan proyek tol tersebut.

“Untuk progresnya kami kurang tahu sudah sampai mana karena tidak terlibat langsung dalam pengerjaannya. Kami biasanya hanya sebatas mengetahui saja,” ujarnya.

Meriahkan Dirgahayu ke 81 RI, Pemkot Depok Bagikan Ribuan Bendera Merah Putih ke Warga

Senada dengan itu, Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, memastikan pemerintah daerah telah melakukan koordinasi lintas instansi guna mengawal kejelasan status hukum lahan warga.

“Iya kang, kita sudah koordinasi sama BPN dan Kementerian ATR juga terkait masalah ini. Karena sertifikat resmi sudah dikeluarkan juga, maka kita tunggu arahan dari Kementerian,” tegas Intan.

Kondisi ini menuntut transparansi dari Kementerian ATR/BPN selaku otoritas pertanahan untuk segera memberikan kepastian hukum yang berkeadilan, mengingat urgensi pembangunan infrastruktur tersebut bagi pengembangan wilayah di Kabupaten Tangerang.

Redaksi mencoba mengkonfirmasi meminta tanggapan kepada menteri ATR/BPN sampai berita ini ditayangkan belum ada jawaban. (***)

Jurnalis: Egi Hendrawan
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com

Dukung Kebijakan Berbasis Data, Kemnaker Bangun Big Data Pasar Kerja

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

05

Sekolah dan Upaya Membumikan Gapura Pancawaluya di SMAN 1 Cikijing

06

Galeri Indonesia Kaya, Gelar Konser Kidung Natal Indonesia, Semangat Inklusivitas Berjalan Beriringan dalam Harmoni Musik Keroncong

07

Gaya Hidup Modern Picu Risiko Penyakit Kronis, Primaya Hospital Bekasi Barat Luncurkan Wellness Center

Sorotan






Kolom