Home > Nasional

Wali Kota Depok Tegaskan Komit Tingkatkan Pembangunan Infrastruktur hingga Pendidikan

Selain itu, penambahan rute BISKITA Trans Depok juga tengah diusulkan ke Kementerian Perhubungan untuk menguatkan sistem transportasi publik di Kota Depok.
Wali Kota Depok, Supian Suri di giat menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Depok. (Foto: Dok Diskominfo Kota Depok) 
Wali Kota Depok, Supian Suri di giat menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Depok. (Foto: Dok Diskominfo Kota Depok)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Wali Kota Depok, Supian Suri, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Depok terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, dalam rapat paripurna yang berlangsung Senin (07/07/2025).

Wali Kota Depok, Supian Suri menjelaskan bahwa Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun 2024 sebesar Rp 224 Miliar berasal dari overtarget pendapatan asli daerah dan efisiensi belanja.

"SiLPA ini akan digunakan untuk pembiayaan program dan kegiatan pada Tahun Anggaran 2025 yang sudah kita laksanakan," ungkapnya.

Baca juga: SPMB 2025, Masih Ada 236 Bangku Kosong di 34 SMPN di Depok, Info Langsung ke Sekolah

Menjawab kritik terkait kemacetan dan kebutuhan infrastruktur, ia menegaskan sejumlah langkah telah dilakukan, termasuk pembebasan lahan untuk pelebaran Jalan Raya Sawangan, rencana pembangunan flyover Juanda-Margonda, dan underpass Citayam.

"Kami terus menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat, termasuk Kementerian PU, untuk mendukung pembangunan infrastruktur ini," jelas Supian.

Selain itu, penambahan rute BISKITA Trans Depok juga tengah diusulkan ke Kementerian Perhubungan untuk menguatkan sistem transportasi publik di Kota Depok.

Baca juga: Pemkot Depok Tawarkan Pelatihan Kerja Gratis. untuk para Pencari Kerja

Soal belum optimalnya perencanaan APBD, Pemkot akan terus meningkatkan kualitas belanja melalui sinkronisasi perencanaan dan penganggaran sejak awal tahun, serta evaluasi fisik dan keuangan bulanan.

Supian mengklaim penyerapan belanja meningkat menjadi 93,93 persen pada 2024, dibandingkan 92,6 persen tahun sebelumnya.

Adapun belanja wajib pendidikan telah mencapai 28,6 persen, melampaui ketentuan mandatory spending sebesar 20 persen.

Sedangkan belanja kesehatan telah terealisasi sebesar 17,51 persen.

Baca juga: Pemkot Depok Beri Pendampingan Hukum untuk Korban Bullying yang Viral di Medsos

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok juga berkomitmen meningkatkan Pendapatan Daerah melalui berbagai strategi, termasuk pemisahan Perangkat Daerah (PD) yang mengelola pendapatan dari pengelola keuangan.

Hal ini direncanakan akan diusulkan dalam struktur APBD 2026.

“Kami ingin OPD yang fokus menangani pendapatan agar lebih optimal dalam mengelola penerimaan daerah,” jelasnya.

Menanggapi sorotan atas pengalihan rencana pembangunan masjid di eks SDN Pondok Cina menjadi Rumah Kreatif Anak Istimewa, Wali Kota menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang tetap menginginkan masjid.

Baca juga: Depok Dorong 63 Koperasi Merah Putih untuk Gerai Layanan

"Kami tetap memfasilitasi pembangunan musala di sana. Namun, Rumah Kreatif Anak Istimewa kami pandang sebagai program prioritas," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pembangunan Masjid As-Sahid di Jatijajar tetap berlanjut dengan tambahan anggaran sebesar Rp15 Miliar tahun ini.

Soal dihentikannya program santunan kematian (Sankem), Supian Suri menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diambil karena kebutuhan warga telah terfasilitasi melalui program lain.

Seperti penghapusan retribusi makam, honor petugas gali kubur, dan penyediaan ambulans gratis.

Baca juga: Qonita Lutfiyah Apresiasi Hadirnya Toko Oleh-oleh Khas Depok

“Santunan kematian sering baru cair dua hingga tiga bulan setelah kejadian. Sementara warga membutuhkan bantuan segera. Karena itu kami pilih alokasi yang lebih responsif,” terang Supian.

Program Rintisan Sekolah Swasta Gratis (RSSG) menjadi perhatian khusus Wali Kota.

Ia menyebut ada empat dasar utama kebijakan ini, yakni arahan Presiden RI Prabowo Subianto dimana semua warga harus mendapat akses pendidikan.

Kemudian putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang kewajiban pembiayaan sekolah swasta, lalu keterbatasan ruang kelas di sekolah negeri serta upaya pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan.

Baca juga: Fasilitasi Edukasi dan Pelestarian Karya Kreatif, Depok Berencana Bangun Rumah Batik

"Kami telah bekerja sama dengan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) untuk mendampingi peningkatan kualitas kurikulum dan tenaga pengajar," ungkapnya.

Program ini dimulai untuk kelas 7 pada 2025 dan akan dilanjutkan untuk kelas 8 dan 9 pada tahun berikutnya.

Sebagai penutup, Wali Kota Depok menyampaikan apresiasi atas seluruh saran, kritik, dan dukungan yang disampaikan fraksi DPRD.

“Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kota Depok. Semoga kolaborasi dan sinergi ini terus terjaga demi keberlangsungan pembangunan Kota Depok,” pungkas Supian. (***)

× Image