Pemkot Depok Beri Pendampingan Hukum untuk Korban Bullying yang Viral di Medsos

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok memberikan pendampingan kepada korban bullying yang terjadi melalui siaran langsung (live streaming) di media sosial (Medsos) dan menjadi viral pada Sabtu (06/07/2025) malam.
Korban merupakan remaja perempuan berusia 15 tahun yang baru menyelesaikan pendidikan di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Wali Kota Depok, Supian Suri langsung memberikan arahan agar segera mengambil langkah pendampingan terhadap korban.
Baca juga: Depok Dorong 63 Koperasi Merah Putih untuk Gerai Layanan
“Pak Wali meminta kami untuk mendalami kasus ini dan memberikan pendampingan menyeluruh. Kami langsung menghubungi keluarga korban dan menyampaikan kesiapan mendampingi, baik secara hukum maupun psikologis,” ujar Kepala DP3AP2KB Kota Depok, Nessi Annisa Handari dalam keterangan yang diterima, Selasa (08/07/2025).
Saat ini, korban tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Depok. DP3AP2KB Kota Depok telah melakukan asesmen dan mulai memberikan pendampingan hukum sejak proses berita acara pemeriksaan berlangsung.
“Pendampingan hukum sudah kami lakukan hari ini. Untuk pendampingan psikologis, masih dalam proses penjadwalan, menyesuaikan dengan kesiapan korban dan keluarga, InsyaAllah secepatnya,” jelasnya.
Baca juga: Qonita Lutfiyah Apresiasi Hadirnya Toko Oleh-oleh Khas Depok
Menurut essi, kejadian yang disiarkan secara langsung dan viral di media sosial ini menunjukkan bahwa ruang digital belum sepenuhnya aman bagi anak-anak dan remaja.
“Anak usia ini sedang mencari identitas dan ingin diakui. Tanpa arahan yang tepat, mereka bisa terjebak dalam perilaku negatif atau menjadi korban. Maka penting bagi orang tua, guru, dan lingkungan untuk bersama-sama membangun ketahanan emosi anak,” ungkapnya.
Dia menambahkan, perundungan yang terjadi di dunia maya memiliki dampak yang tidak kalah berat dibandingkan perundungan secara langsung.
“Kita semua memiliki peran untuk menciptakan ruang aman bagi anak, baik di lingkungan nyata maupun digital. DP3AP2KB hadir untuk mendampingi, melindungi, dan menguatkan korban agar dapat pulih dan kembali percaya diri,” pungkas Nessi. (***)