Home > Nasional

Depok Kekurangan Guru Inklusi, Desak Pembuatan Perda

Aspirasi ini akan ditampung dan dibahas lebih lanjut. Bahkan, nantinya beberapa masukan bisa dikaitkan dengan program kebijakan yang telah tersusun.
Guru SLB sedang mengajar. (Foto: Dok REPUBLIKA) 
Guru SLB sedang mengajar. (Foto: Dok REPUBLIKA)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menampung aspirasi dan masukan dari guru inklusi melalui Forum Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan di Aula Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Kelurahan Ratujaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Selasa (06/05/2025).

FGD melibatkan pengajar inklusi se-Kota Depok juga didesak agar bisa secepatnya bisa membuat peraturan daerah (Perda) yang mengatur tenaga pengajar ABK, guna memenhui kuota yang kosong pada SLB di Kota Depok.

"Kami mencoba menampung aspirasi apa yang dibutuhkan mereka (guru inklusi) untuk menunjang pekerjaan. Biar bagaimanapun, mendidik siswa istimewa itu tidak mudah, untuk itu kami coba fasilitasi," jelas Wali Kota Depok Supian Suri.

Baca juga: Depok akan Kaji Pembinaan Karakter Anak ala Militer

Aspirasi ini akan ditampung dan dibahas lebih lanjut. Bahkan, nantinya beberapa masukan bisa dikaitkan dengan program kebijakan yang telah tersusun.

"Misalnya saja, kita punya Lembaga Pelatihan Kerja (LPK). Ini bisa kita kerja samakan dengan siswa istimewa yang sudah lulus sekolah. Mereka bisa saja membatik, menjahit, merias dan mengolah lahan pertanian. Yang jelas bagaimana kita bisa membuat mereka mandiri," jelasnya.

Menurut Supian, siswa istimewa ini bisa diikutsertakan dalam kegiatan Car Free Day (CFD). Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bisa menyediakan satu stan khusus yang isinya merupakan hasil kerajinan siswa.

Baca juga: Penerimaan Siswa Baru, Pendaftaran SPMB 2025 Jabar Ada 4 Jalur Jenjang SMA/SMK, Ini Cara Daftar Online

"Bisa saja kami siapkan satu stan untuk karya-karya mereka. Nanti produknya dibeli masyarakat, yang penting mereka harus berdaya," terangnya.

"Mudah-mudahan kegiatan FGD ini dapat menghasilkan keputusan terbaik untuk kita semua. Termasuk guru-guru yang harus sejahtera," harganya.

Supian Suri mengatakan, pihaknya telah mendengarkan berbagai aspirasi dan kebutuhan yang diperlukan dalam menangani ABK di setiap SLB yang ada di Kota Depok. Nantinya, agar bisa diselaraskan dengan program yang akan dijalankan Pemkot Depok.

“Saya mendengarkan kebutuhan yang diperlukan SLB se-Kota Depok, agar kami bisa mengambil kebijakan yang tepat dalam membantu menangani ABK yang berada di Kota Depok,” ungkapnya.

Baca juga: Catatan Cak AT: Akhirnya, Sekolah Gratis Sepenuhnya

Tak hanya pada masa pendidikan saja, Supian Suri menegaskan, Pemkot Depok bakal memperhatikan ABK hingga lulus sekolah. Bahkan, hingga memiliki lapangan perjaan yang diperuntukan khusus ABK.

“Kami juga ingin menjadikan para ABK ini, bisa mandiri dengan upaya bekerjasama dengan Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) di Kota Depok, guna bisa memberikan pelatihan keterampilan yang disukai,” terang Supian.

Saat ini, sudah banyak ABK di Kota Depok yang memiliki keterampilan yang luar biasa. Sehingga, bisa menghasilkan suatu produk yang bermanfaat dan bisa digunakan kepada masyarakat.

Baca juga: Orang Tua di Depok Diedukasi akan Pentingnya Imunisasi Bagi Anak

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah SLB Kota Depok, Cornelia Dewi menjelaskan, keberadaan SLB di Kota Depok perlu adanya perhatian dari Pemkot Depok. Salah satunya adalah kurangnya tenaga pendidik.

“Saat ini masalah kami adalah kekurangan tenaga pengajar ABK di setiap SLB di Kota Depok dan tadi sudah kami sampaikan kepada Walikota Depok,” tegasnya.

Cornelia mengutarakan, jumlah ideal guru pada setiap SLB adalah 5 murid dengan satu guru. Namun, saat ini perbandinganya adalah 1 guru bisa mengajar 17 siswa sekaligus.

Baca juga: Sidik: Tarif Timbal Balik ala Trump Jurus Pedang Bermata Dua, Kemasan Strategi Dagang

'Tentunya ini sudah diluar batas kewajaran, kasihan gurunya. Terlebih yang ditangani adalah ABK,” ungkapnya.

Dia meminta kepada Pemkot Depok agar bisa secepatnya bisa membuat peraturan daerah (Perda) yang mengatur tenaga pengajar ABK, guna memenhui kuota yang kosong pada SLB di Kota Depok

"Kami juga ingin ada peraturan yang mengatur penerimaan pekerjaan bagi ABK, di setiap perusaan yang ada di Kota Depok, termasuk pada penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Depok,” pungkas Cornelia. (***)

× Image