Pemkot Depok Gelar Musrenbang Tingkat Kota, Bahas RKPD 2026 dan RPJMD 2025-2029

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Gelaran Musrenbang tingkat Kota Depok ini berlangsung di Kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), Kota Depok, Rabu (30/04/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk unsur Pemerintah Pusat dan Provinsi, DPRD Kota Depok, Perangkat Daerah, instansi vertikal, dunia usaha, akademisi, organisasi masyarakat sipil, tokoh masyarakat, komunitas, serta media.
Baca juga: Cukup Bawa KK dan KTP, Warga Depok Bisa Daftar dan Dapat Obat Gratis di Puskesmas
Musrenbang tingkat Kota Depok ini merupakan forum penting dalam siklus perencanaan pembangunan daerah, dengan pendekatan yang partisipatif, teknokratik, dan akuntabel.
"Hasil dari forum ini diharapkan menjadi dasar kebijakan pembangunan Kota Depok yang selaras dengan kebutuhan masyarakat dan visi kepala daerah," jelas Ketua panitia dari Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Depok, Mohamad Fahriza.
Menurut Fahriza, kegiatan ini bertujuan untuk meminta saran dan masuk pemangku kepentingan terkait isu-isu aktual dan strategis dalam kaitannya dengan perencanaan pembangunan. Guna menyempurnakan rancangan RPJMD Kota Depok Tahun 2025 - 2029 dan RKPD Kota Depok Tahun 2026.
Baca juga: Depok Siap Bentuk 63 Koperasi Merah Putih ke Camat, Lurah, LPM dan PKK
Lalu, menyamakan persepsi dan pemahaman mengenai visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, dan arah kebijakan RPJMD, serta prioritas pembangunan Kota Depok Tahun 2026.
Rizal mengungkapkan, 2025 merupakan tahun yang sangat strategis sekaligus penuh tantangan, yang dikenal sebagai tahun 'Tsunami Perencanaan'. Dimana, seluruh pemerintah daerah di Indonesia diwajibkan untuk secara simultan menyusun berbagai dokumen penting.
"Yaitu efisiensi dan relokasi anggaran APBD 2025, perubahan RKPD Kota Depok tahun 2025 RKPD Kota Depok Tahun 2026, RPJMD Kota Depok Tahun 2025-2029, serta Renstra dan Renja masing-masing perangkat daerah," jelasnya.
Baca juga: Depok Cegah Stunting Lewat Gerakan Bumil Sehat
Penyusunan dokumen-dokumen ini harus dilaksanakan secara terpadu dan terintegrasi, dengan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025 - 2045, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, serta diselaraskan dengan RPJPD dan RPJMD Provinsi Jawa Barat.
Keterpaduan ini menjadi kunci agar perencanaan pembangunan di Kota Depok tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan mendukung visi besar pembangunan nasional dan provinsi secara sinkron, harmonis, dan berkesinambungan.
"Musrenbang ini merupakan puncak dari rangkaian panjang proses perencanaan partisipatif yang telah dirancang untuk menjaring aspirasi masyarakat secara berjenjang dan menyelaraskannya dengan prioritas pembangunan Kota Depok," ungkap Rizal.
Baca juga: Warga Disabilitas di Depok Dapat KTP dan KIA
Dalam konteks penyusunan dokumen RPJMD Kota Depok tahun 2025–2029 dan RKPD Kota Depok tahun 2026, Pemkot Depok telah menempuh serangkaian tahapan yang terstruktur dan sistematis.
Untuk penyusunan RPJMD, proses dimulai sejak Desember 2024 hingga Februari 2025 melalui penyempurnaan Rancangan Teknis (Rantek) menjadi Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD.
Pada 19 Maret 2025, telah dilaksanakan Forum Konsultasi Publik Ranwal RPJMD, yang kemudian dilanjutkan dengan pembahasan dan penyepakatan Ranwal bersama DPRD pada 10 April 2025.
Baca juga: Atasi Kemacetan, Kementerian PU dan Pemkot Depok Rapat Bahas Rencana Pembangunan Flyover Juanda
Setelah Ranwal disepakati, dokumen disempurnakan menjadi Rancangan RPJMD, dilanjutkan dengan konsultasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada 29 April 2025.
Hari ini, 30 April 2025, melaksanakan Musrenbang RPJMD untuk menyempurnakan rancangan sebelum disusun Rancangan Akhir (Ranhir) dan diajukan untuk dievaluasi dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah pada bulan Agustus 2025.
Rizal menuturkan, secara simultan seluruh perangkat daerah juga menyusun Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah tahun 2025–2029. Yang merupakan penjabaran operasional dari arah kebijakan dan sasaran RPJMD.
Baca juga: Top! PT Tirta Asasta Depok Boyong 3 Penghargaan Top BUMD 2025
Sedangkan untuk penyusunan RKPD Kota Depok Tahun 2026, proses telah berlangsung sejak Januari 2025, diawali dengan Pra-Musrenbang di tingkat RW pada 16 - 21 Januari 2025, dilanjutkan dengan Musrenbang di tingkat Kelurahan dan Kecamatan pada 30 Januari hingga 19 Februari 2025.
Selanjutnya, telah dilaksanakan Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD pada 21 Februari 2025, serta Forum Perangkat Daerah di tingkat Sekretariat, Badan, dan perangkat daerah antara 25 Februari hingga 14 Maret 2025.
Kemudian, 22–24 April 2025, telah dilaksanakan Pra-Musrenbang RKPD untuk finalisasi substansi secara daring.
"Apa yang kita laksanakan hari ini adalah bagian penting dari sebuah rangkaian panjang yang bertujuan memastikan dokumen perencanaan daerah Kota Depok disusun dengan lebih partisipatif, akuntabel, dan selaras dengan perencanaan nasional dan provinsi," terang Rizal. (***)