Cukup Bawa KK dan KTP, Warga Depok Bisa Daftar dan Dapat Obat Gratis di Puskesmas

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Bagi warga Kota Depok kalau mau berobat ke Puskesmas cukup bawa KK dan KTP akan dilayani gratis.
Warga dapat mendaftar, melakukan pemeriksaan kesehatan hingga pelayanan obat sesuai kebutuhan secara gratis melalui pelayanan kesehatan di 38 Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas di Kota Depok.
Pogram pendaftaran Puskesmas gratis ini bertujuan untuk meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat. Serta memberikan pemeriksaan kesehatan rutin tanpa biaya.
Baca juga: Tingkatkan Pelayanan, Pendaftaran di Puskesmas akan Digratiskan di Depok
Kegiatan Launching Program Pendaftaran Puskesmas Gratis dan Pemeriksaan Kesehatan Calon Pengantin (Catin) di UPTD Puskesmas Cilodong, Selasa (29/04/2025).
"Pelayanan ini juga dimaksud sebagai upaya dalam mendeteksi dini potensi penyakit dan masalah kesehatan lainnya," ungkapKepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok Mary Liziawati dalam keterangan yang diterima, Rabu (30/04/2025).
Menurut Mary, jika ada pemeriksaan lanjutan ataupun laboratorium sudah tidak menjadi bagian dari pelayanan gratis.
Baca juga: Gerakan Bumil Sehat Puskesmas di Depok, Permudah Pemeriksaan Kehamilan
Masyarakat akan dikenakan biaya sesuai Peraturan Wali Kota (Perwal) Depok Nomor 10 Tahun 2025 tentang Peninjauan Kembali Tarif Retribusi Jasa Umum atas Pelayanan Kesehatan di Badan Layanan Umum Daerah Kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat pada Objek Retribusi Rawat Jalan dan Pelayanan Laboratorium.
Adapun syarat untuk pendaftaran Puskesmas gratis cukup dengan menyerahkan Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Depok.
"Harapannya masyarakat dapat lebih mudah mengakses pelayanan kesehatan, sehingga status kesehatannya terpantau dengan baik," harapnya. (***)