Polri Dapat Apresiasi Bongkar 38 Ribu Kasus Narkoba

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Polri mendapat apresiasi berbagai pihak karena berhasil mengungkap 38.943 kasus narkoba sepanjang Januari hingga Oktober 2025.
Dari ribuan kasus itu, polisi juga menyita barang bukti narkotika dengan total berat mencapai 197,71 ton.
"Prinsipnya setiap keberhasilan tugas dalam perang melawan narkoba harus diapresiasi," ujar Mahfud MD mengapresiasi kinerja Polri dalam keterangan tertulis yang disampaikan, Sabtu (25/10/2025).
Baca juga: DPR Nilai Kinerja Bareskrim-BNN Nyaris Sempurna, Ini Nilainya
Mahfud menilai capaian tersebut selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita, khususnya komitmen memberantas narkoba. Ia menegaskan agar Polri terus menjaga kedisiplinan dan konsistensi dalam menjalankan tugas.
"Terus perkuat keseriusan dan kedisiplinan Polri dalam menangani kasus narkoba ini. Harus juga dijaga pengendalian di dalam tubuh Polri," ucapnya.
Ia mengingatkan pentingnya pengawasan internal agar tidak ada aparat yang terlibat dalam jaringan narkoba. Ia menekankan bahwa kebocoran dalam proses penanganan bisa merusak kepercayaan publik.
Baca juga: Donald Trump Ngumpul dengan Pemimpin ASEAN di Kuala Lumpur
"Yang terpenting harus juga dijaga jangan sampai terjadi kebocoran, misalnya kasus yang gagal diungkap atau hilangnya barang bukti karena kolusi yang melibatkan aparat," tegas Mahfud.
Sebelumnya, Polri mencatat sepanjang Januari hingga Oktober 2025 telah menangkap lebih dari 51 ribu pelaku penyalahgunaan narkoba. Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menyebut keberhasilan tersebut sebagai bukti nyata komitmen institusinya. (***)
