Holywing Promo Miras Bernama Muhammad dan Maria, Itu Penistaan Agama dan Layak Ditutup Permanen
ruzka.republika.co.id--Promo gratis minuman keras (Miras) di tempat hiburan malam (THM) Kafe Holywings bagi pemilik nama Muhammad dan Maria, menuai kecaman keras dari berbagai elemen masyarakat. Warganet pun dibuat geger karena promo miras yang menggunakan dua nama itu identik dengan umat muslim dan Kristiani. Tentu hal tersebut dinilai Holywings telah melakukan penistaan agama.
Untuk itu, berbagai organisasi kepemudaan dan organisasi masyarakat (Ormas) langsung tersulut kemarahannya dan mendesak aparat penegak hukum cepat bertindak tegas. Begitu halnya desakan kepada Pemprov. DKI Jakarta untuk segera menutup THM Holywings secara permanen alias mencabut izin operasional tempat hiburan tersebut.
Reaksi keras terhadap THM yang dinilai melecehkan dan menista agama itu ditunjukkan oleh KNPI DKI Jakarta dan Sapma Pemuda Pancasila, FBR, Gerakan Pemuda Ka’bah dan lainnya. Bahkan anggota DPD DKI Jakarta, Hj. Fahira Idris ikut angkat bicara. Belum lagi beberapa anggota DPR yang ikut buka suara keras pula. Aparat kepolisian bertindak cepat dan menangkap 6 orang staf Holywings yang ditetapkan sebagai tersangka.
Menanggapi Holywings yang dituding telah menista agama itu, pengamat hiburan malam (THM), S. Tete Marthadilaga mengapresiasi pihak Kepolisian yang cepat tanggap dan bertindak tegas meringkus 6 staf Holywings dan menetapkannya sebagai tersangka. Aksi geruduk dari berbagai elemen masyarakat pun tidak menimbulkan aksi kekerasan dan tidak menimbulkan gangguan Kamtibmas.
"Aparat yang berwenang tetap harus bertindak tegas. Jangan dilihat Holywings siapa yang punya tetapi lihat apa kesalahannya. Dan seberapa bobot kesalahan itu masih bisa ditolerir atau tidak. Jangan pula beralasan menyangkut banyaknya tenaga kerja sehingga bentuk pelanggaran dikesampingkan," ujar Tete dalam siaran pers yang diterima, Senin (27/06/2022).
Namun demikian pihak yang berwenang harus bijak dalam menangani kasus THM Holywings. Artinya, sanksi pelanggaran tetap diterapkan, tetapi tidak sampai pada penutupan permanen alias dicabut izinnya. Sebab tempat usaha yang sudah tersebar cabangnya di beberapa kota besar merupakan satu brand Holywings. Bahkan, bila ditutup permanen dampaknya kepada 3.000 tenaga kerja.
"Holywings layak ditutup permanen, tapi THM itu menyangkut hajat hidup banyak. Bukan saja karyawan yang terdampak berikut keluarganya, tetapi usaha UMKM, sopir angkutan umum termasuk Ojol ikut kena imbasnya,” tegas Tete.
Lanjut Tete, pihak manajemen THM Kafe Holywings tampaknya sudah sangat menyadari atas kesalahannya dan sudah beberapa kali meminta maaf kepada masyarakat Indonesia. Bahkan, pengacara kondang Hotman Paris secara langsung sudah meminta maaf pada Ketua Umum MUI. Namun tentunya tidak cukup hanya meminta maaf. Sebab, harus menerima segala konsekuensinya dari proses hukum yang sedang berjalan.
"Fatalnya itu kalau promo Miras ini berlaku untuk semua cabang Holywings dan sudah mulai melakukan kegiatan promo minum gratis Miras bagi pemilik nama Muhammad dan Maria," terang Tete.
Seperti diketahui, kata Tete, industri usaha pariwisata khususnya tempat hiburan malam (THM) paling fatal terkena dampak pandemi Covid-19. Dua tahun lebih nyaris tutup total dan sebagian malah gulung tikar dan tutup permanen. Dan, ada pula yang nekat buka tanpa hirau aturan PPKM.
Tete mengungkapkan, Holywings bukan satu kali ini saja melakukan pelanggaran. Sebab, tahun lalu di tengarai pada masa penerapan PPKM, tempat ini juga sempat disegel Pemprov DKI Jakarta karena nekat melanggar jam operasional dan terjadi kerumunan. Belum lagi ketika digelar pertarungan tinju di Holywings Club terjadi insiden hingga menewaskan petinju Tito usai naik ring. Ditambah lagi aksi pengeroyokan di Holywings Yogyakarta yang sempat menghebohkan pula.
Ditegaskan Tete, sangat dimaklumi apabila berbagai elemen masyarakat marah besar. Sebab, betapa bodohnya pihak manejemen Holywings yang membawahi 30 outlet yang tersebar di beberapa kota besar ini. Kesannya seperti disengaja, karena nama Muhammad dan Maria identik dengan agama tertentu. Apalagi bagi umat muslim tentu dilarang minum minuman beralkohol.
"Saya juga heran kenapa bisa kecolongan seceroboh dan sefatal ini. Bukannya ada pemilik sahamnya yang nota bene ahli hukum. Berarti ada yang salah dalam sistem dan manajemen perusahaan. Terlepas dari itu semua, sekiranya masyarakat harus menahan diri dan proses hukumnya kita serahkan pada pihak yang berwenang,“ pungkas Tete. (Rusdy Nurdiansyah)