Home > Nasional

Satpol PP Tangsel Gerebek Rumah Kos yang Dijadikan Tempat Prostitusi

Alhasil, Aparat Satpol PP Kota Tangsel memergoki belasan pasangan muda mudi di luar nikah berada di kamar kos.
Aparat Satpol PP Kota Tangsel sedang mendata seorang remaja putri yang kedapatan bersama seorang pria di dalam kamar kos. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA) 
Aparat Satpol PP Kota Tangsel sedang mendata seorang remaja putri yang kedapatan bersama seorang pria di dalam kamar kos. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Aparat Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggerebek rumah kos yang dijadikan tempat mesum, Sabtu (29/03/2025).

Awalnya, Satpol PP Kota Tangsel menggerebek sebuah warung remang-remang di kawasan Pondok Kacang.

Aparat Satpol PP Kota Tangsel berhasil menyita 76 botol miras jenis Guiness dan Anker.

Lalu, petugas bergerak menuju rumah kos kosan yang diduga dijadikan tempat prostitusi dan asusila di kawasan Serpong Utara, Serpong dan Pondok Aren.

Baca juga: Atasi Kemacetan, Perintah Gubernur Jabar, Angkot di Puncak Bogor Stop Beroperasi hingga H7 Lebaran

Alhasil, Aparat Satpol PP Kota Tangsel memergoki belasan pasangan muda mudi di luar nikah berada di kamar kos.

“Kami amankan 9 orang wanita 9 dan 7 orang pria. Selain itu juga didapati alat kontrasepsi,” jelas Aparat Satpol PP Kota Tabgsel, Muksin.

Belasan pasangan muda mudi beserta barang bukti alat kontrasepsi serta ratusan botol miras langsung dibawa ke Markas Satpol PP Kota Tangsel. (***)

× Image