Nasional
Beranda ยป Berita ยป Penyeludupan Narkoba, TNI AL Gagalkan 1,3 Ton Ketamine, Nilai Peredaran Capai Rp4,55 Triliun

Penyeludupan Narkoba, TNI AL Gagalkan 1,3 Ton Ketamine, Nilai Peredaran Capai Rp4,55 Triliun

Konferensi pers pengungkapan kasus narkoba sebanyak 1,3 ton ketamine. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA INDONESIA — Upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah fantastis melalui jalur laut berhasil digagalkan TNI Angkatan Laut bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Intelijen Negara (BIN), Bea Cukai, Bareskrim Polri, dan instansi terkait di perairan Batam, Kepulauan Riau.

Sebanyak 1,3 ton ketamine ditemukan tersembunyi di dalam kapal asing MV King Sun berbendera Tanzania.

Jika beredar di pasar gelap, narkotika tersebut diperkirakan memiliki nilai ekonomi antara Rp1,95 triliun hingga Rp4,55 triliun.

Pengungkapan kasus tersebut dipaparkan dalam konferensi pers di Gedung Serba Guna Raja Haji Fisabilillah Kodaeral IV, Batam, Ahad (09/08/2026).

Konferensi pers dipimpin Panglima Koarmada RI Laksdya TNI Dr. Denih Hendrata, S.E., M.M., didampingi Dankodaeral IV Laksda TNI Berkat Widjanarko, S.E., M.Tr.Opsla., serta sejumlah pejabat TNI AL dan instansi penegak hukum.

KH Abbas Abdul Jamil Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Punya Peran Penting di Pertempuran Surabaya

Kasus ini bermula pada 5 Agustus 2026, ketika KRI Kerambit-627 memperoleh informasi mengenai sebuah kapal yang diduga membawa narkotika.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui pemantauan menggunakan radar, Automatic Identification System (AIS), dan SeaVision.

Pada 6 Agustus 2026, MV King Sun terdeteksi memasuki wilayah perairan Indonesia. TNI AL kemudian mengerahkan tim Visit, Board, Search and Seizure (VBSS) untuk melakukan pemeriksaan terhadap kapal tersebut.

Setelah diperiksa di laut, MV King Sun dibawa ke Dermaga Mako Kodaeral IV untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam.

Pemeriksaan dilakukan secara gabungan dengan melibatkan TNI AL, Bea Cukai, BNN, BIN, dan Bareskrim Polri.

Proyek Tol Serpongโ€“Balaraja Lanjut ke Fase Berikutnya, Sengketa Agraria di Legok Menanti Solusi Pemerintah

Petugas tidak hanya mengandalkan pemeriksaan fisik. Digital forensik, pemeriksaan X-Ray, penyelaman, hingga pemeriksaan bagian bawah kapal dilakukan untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang disembunyikan.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Pada 7 Agustus 2026, petugas menemukan 65 karung berisi sekitar 1.300.000 gram atau 1,3 ton ketamine yang disembunyikan di bagian basement lambung kapal.

Kapal Diamankan

Selain ketamine, aparat mengamankan kapal MV King Sun, 11 telepon genggam, satu laptop, delapan paspor, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Sebanyak delapan awak kapal turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif. Mereka terdiri dari satu warga negara Taiwan dan tujuh warga negara Myanmar.

Paspor Kedaluwarsa dan Kantor Fiktif, Imigrasi Polonia Tindak Tegas WNA

Besarnya jumlah ketamine yang berhasil digagalkan membuat kasus ini menjadi perhatian serius. Berdasarkan perhitungan aparat, nilai peredaran barang tersebut diperkirakan mencapai Rp1,95 triliun hingga Rp4,55 triliun.

Tidak hanya soal nilai ekonomi, pengungkapan ini juga diperkirakan mencegah penyalahgunaan narkotika terhadap sekitar 6,5 juta orang, dengan asumsi satu gram ketamine berpotensi dikonsumsi lima orang.

Keberhasilan tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya pengawasan jalur laut dalam menghadapi jaringan perdagangan narkotika internasional. Posisi Kepulauan Riau yang berada di jalur pelayaran strategis menjadikan kawasan perairannya memiliki tantangan tersendiri dalam mencegah masuknya barang ilegal dari luar negeri.

TNI AL menegaskan pengawasan dan patroli laut akan terus diperkuat melalui sinergi dengan lembaga penegak hukum dan instansi terkait.

Pengungkapan MV King Sun menjadi bukti bahwa jalur laut tidak boleh menjadi celah bagi jaringan narkotika untuk memasukkan barang haram ke Indonesia.

Proses pemeriksaan terhadap delapan awak kapal dan pengembangan perkara masih berlangsung untuk mengungkap lebih jauh asal, tujuan, jaringan pemilik, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam upaya penyelundupan ketamine tersebut. (***)

Jurnalis/Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

05

Sekolah dan Upaya Membumikan Gapura Pancawaluya di SMAN 1 Cikijing

06

Galeri Indonesia Kaya, Gelar Konser Kidung Natal Indonesia, Semangat Inklusivitas Berjalan Beriringan dalam Harmoni Musik Keroncong

07

Gaya Hidup Modern Picu Risiko Penyakit Kronis, Primaya Hospital Bekasi Barat Luncurkan Wellness Center

Sorotan






Kolom