RUZKA INDONESIA — Kepala Desa Ligarmukti, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Samin, membantah tuduhan yang menyebutkan bahwa proyek pengaspalan jalan melalui program Satu Miliar Satu Desa (Samisade) anggaran 2022 di wilayahnya adalah fiktif.
Samin menegaskan, tuduhan yang viral di media sosial tersebut muncul akibat kesalahpahaman dalam melihat posisi fisik pembangunan dan tata letak prasasti kegiatan di lapangan.
Ia menjelaskan bahwa pekerjaan fisik di lokasi tersebut mencakup dua item, yakni Tembok Penahan Tanah (TPT) di tiga titik dan pengaspalan jalan.
“Prasasti kegiatan memang ditempatkan di depan TPT. Di sana ada pekerjaan TPT yang terbagi dalam beberapa titik. Pekerjaan jalan aspalnya ada di bagian belakang dari lokasi prasasti tersebut, jadi bukan tidak dibangun,” ujar Samin, Kamis (23/07/2026).
Mengenai penggunaan satu prasasti untuk dua bentuk kegiatan pembangunan, Samin menyatakan bahwa pihak Pemerintah Desa Ligarmukti telah berkonsultasi terlebih dahulu dengan instansi terkait.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah, termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor. Hasilnya, diperbolehkan menggunakan satu prasasti untuk dua laporan kegiatan yang terintegrasi,” jelasnya.
Terkait unggahan di platform TikTok yang mempertanyakan keabsahan proyek tersebut, Samin mengaku belum sempat bertemu langsung dengan pembuat konten untuk memberikan penjelasan secara menyeluruh.
Ia menambahkan, Sekretaris Desa Ligarmukti sudah berupaya memberikan klarifikasi di kolom komentar unggahan tersebut. Namun, dihapus oleh pengelola akun TikTok yang bersangkutan.
Transparansi Anggaran
Samin juga menepis anggapan yang menyebut dirinya sering kali menghindar dari media saat dimintai konfirmasi terkait transparansi anggaran desa.
“Saya disangka selalu menghindar, tapi saya tidak pernah menghindar dari upaya konfirmasi wartawan,” tegasnya.
Ia berharap publik dapat melihat persoalan ini secara berimbang dan tidak hanya berdasarkan informasi yang beredar di media sosial. Ia pun juga menyatakan siap memberikan penjelasan terkait pelaksanaan kegiatan apabila di perlukan, termasuk menunjukkan lokasi pekerjaan yang dimaksud.
Dengan adanya klarifikasi dari Pemerintah Desa Ligarmukti tersebut, lebih lanjut masih memerlukan verifikasi dan pemeriksaan berdasarkan dokumen perencanaan, laporan realisasi kegiatan serta kondisi fisik pembangunan di lapangan. (***)
Jurnalis: Dwi Retno Sari
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com


Komentar